Bawaslu Riau Bersiap Menjadi Pilot Project Zona Integritas

Bawaslu Provinsi Riau, Yogyakarta – Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, membangun zona integritas harus dimulai dari diri sendiri. Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), peningkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja adalah parameter zona integritas yang akan diterapkan di lembaga Bawaslu. Hal ini disampaikan pada Sosialisasi  Reformasi Birokrasi, Gratifikasi, LHKPN, dan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, pada Senin, 22 Mei 2017 di Hotel Sahid Jaya, Yogyakarta.

Pada sosialisasi ini Bawaslu RI mendatangkan narasumber dari Komisi Pemberantasan  Korupsi   Bidang   Gratifikasi,  Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro mengatakan, pilot project zona integritas di Bawaslu RI akan ditularkan ke seluruh Bawaslu Provinsi.

“Pilot project zona integritas di Bawaslu RI ada di Biro Administrasi DKPP dan Biro TP3, dan akan ditularkan ke seluruh Bawaslu Provinsi”, tegas Gunawan.

Gunawan juga mengatakan bahwa opini WTP untuk laporan keuangan salah satu reformasi birokrasi yang sudah dibangun Bawaslu RI, dan penyerahan LHKPN diwajibkan bagi seluruh pengelola keuangan.

Hadir pada acara tersebut Kordiv. Organisasi dan SDM, Kepala Sekretariat dan 1 (satu) orang Staf Sekretariat Bawaslu se-Indonesia yang menjadi operator LHKPN. Rapat ditutup Selasa, tanggal 22 Mei 2017 oleh Pimpinan Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo

Penulis   : Barito
Editor    : M. Hamidi