Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Sijaya Himbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Aktif Menyampaikan Informasi Pilkada kepada Masyarakat

Amiruddin Sijaya Himbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Aktif Menyampaikan Informasi Pilkada kepada Masyarakat

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Sebagai lembaga publik, Bawaslu Riau berkewajiban menyampaikan informasi tentang Pemilu dan kegiatan-kegiatan pengawasan Pemilu kepada publik. Webite merupakan salah satu media yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Saat ini, pengaruh media terutama website sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja kelembagaan Bawaslu Riau dan Kabupaten/Kota,” ujar Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dalam pengantar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Peningkatan Pengelolaan Website bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Jumat ( 27/11).

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan kehumasan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

“Peran aktif bagian kehumasan sangat penting dalam menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan Pilkada kepada publik sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi tahapan Pilkada,” ujar Amir.

Selain Amiruddin Sijaya, hadir dalam pembukaan Rakor kehumasan tersebut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau Hasan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.

Hasan mengatakan, website perlu ditata dengan baik dan menampilkan fitur yang menarik serta pemberitaan yang relevan. Dia juga mengajak kepada bagian kehumasan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

"Setiap kita dituntut untuk bekerja secara profesional, begitu juga dalam pengelolaan website perlu skill dan keterampilan,” kata Hasan.

Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson mengajak kepada yang hadir khususnya bagian kehumasan untuk kreatif dalam mengelola website. “Website Bawaslu merupakan salah satu indikator dalam penilaian LAKIP, poin website menentukan penilaian LAKIP. Kegiatan kali ini merupakan nilai tambah bagi kita dalam pengisian LAKIP nantinya," ujar Anderson.

Anderson juga mengajak kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengevaluasi tampilan website dan pemberitaan secara berkala sehingga kelemahan dan kekurangan dapat benahi.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi dan staf pengelola website Bawaslu Kabupaten/Kota, sedangkan pembicara dalam kegiatan tersebut Kasubbag Data dan Informasi Bawaslu RI M. Agus Saifuddin dan Koordinator Fitra Riau Triono.

Penulis: Siti Aisyah
Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle