Awasi Verifikasi Faktual Berkas Pengunduran Diri Bacalon Gubri, Bawaslu Riau Pastikan Langsung ke DPR RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Patminah Nularna melakukan pengawasan verifikasi faktual berkas dokumen syarat Bakal Calon Gubernur Riau Tahun 2024 oleh KPU Riau di Gedung Nusantara Dua, DPR RI, pada Selasa (3/8/2024)
Pengawasan dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas dokumen pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI atas nama M. Nasir dan Abdul Wahid yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Riau Tahun 2024, dimana yang bersangkutan masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019 s.d 2024.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dimana disebutkan bahwa bakal calon gunernur terpilih bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan.
Kehadiran Bawaslu dan KPU Riau di gedung DPR RI disambut oleh Kasubbag Kesekretariatan Fraksi bagian Keanggotaan, Warsono di gedung Nusantara Dua lantai empat.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Riau mencermati proses verifikasi faktual berkas pengunduran diri Anggota DPR RI yang dilakukan KPU Riau dan memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi pada saat proses verifikasi.
Anggota Bawaslu Riau Patminah mengatakan "Dari hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan bersama KPU, sekretariat DPR RI telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Anggota DPR RI yang saat ini mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Riau Tahun 2024, namun hingga saat ini surat resmi pengunduran diri dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik pengusung masih dalam proses,†ujar Patminah.
Sebelumnya Bawaslu Riau telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi terhadap Bakal Calon Gubernur yang mendaftar ke KPU Riau sejak Tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024. Untuk Provinsi Riau terdapat 3 (tiga) Pasangan Bakal Calon Gubenur yang telah mendaftar yaitu Pasangan Syamsuar - Mawardi yang didukung oleh Partai Golkar dan PKS, pasangan M. Nasir - M. Wardan yang didukung Partai Demokrat, Gerindra, PAN, Perindo, PSI, PPP, Gelora, dan pasangan Abdul Wahid - SF Harianto yang didukung Partai PKB, PDIP dan Nasdem.
"Bawaslu Riau akan awasi semua tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan peserta Pemilu sebagai upaya Bawaslu Riau untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan,†tutup Patminah.
Penulis: Azmi
Editor: Lastri