Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Perkuat Kelembagaan, Dede Yusuf Soroti Tantangan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Riau Perkuat Kelembagaan, Dede Yusuf Soroti Tantangan Pengawasan Pemilu

Pekanbaru, Bawaslu Riau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru pada rabu, (13/08/2025). Peserta kegitan meliputi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, penyelenggara Pemilu, instansi pemerintah, akademisi, pemantau Pemilu, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan mahasiswa.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah koordinasi baik internal Bawaslu dari seluruh daerah di Riau maupun para mitra kerja. “Setelah sekian lama kita disibukkan dengan kegiatan Pilkada, hari ini kita bisa kembali berkumpul untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu. Tujuannya adalah menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan memastikan setiap pengawas Pemilu di Riau memiliki kapasitas dan komitmen yang sama dalam menjaga prinsip Pemilu yang jujur, adil, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak lepas dari kerja sama yang erat antara Bawaslu dengan seluruh mitra kerja,” tegasnya.

Pembicara utama pada kegaiatan ini ialah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Selain itu turut hadir pembicara dari akademisi Universitas Riau Dr. Tito Handoko. Dalam paparannya, Dede Yusuf banyak mengulas hasil evaluasi pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun tahapan sudah berjalan, masih terdapat kekurangan dalam kelembagaan dan SDM, fungsi pengawasan dan penindakan, serta penanganan pelanggaran.

Ia menilai banyak sumber daya manusia pengawas Pemilu yang perlu memperdalam pemahaman regulasi, menjaga kepatuhan, independensi, dan netralitas, serta meningkatkan responsivitas dalam menangani pelanggaran dan sengketa. “Masih marak pelanggaran, baik administrasi, pidana, maupun etik, adanya rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti KPU, perbedaan persepsi dalam memutus pelanggaran di Sentra Gakkumdu, hingga ketidakterbukaan KPU dalam informasi data pemilih dan pencalonan,” tegasnya.

Dede juga mengingatkan tiga musuh utama Pemilu: politik uang, politik identitas dan hoaks. Ia menyoroti masalah netralitas penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, ASN, dan kepala desa, bahkan adanya praktik mengubah hasil perolehan suara. Berdasarkan data DKPP, dari 1.809 teradu hingga Juli 2025, sebanyak 959 orang mendapat rehabilitasi (53%), 763 orang dijatuhi sanksi (42,2%), dan 87 orang diberi ketetapan. Pelanggaran etik itu meliputi ketidaknetralan, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga ketidakcermatan dalam rekapitulasi suara.

Sementara itu, Tito Handoko membahas tantangan demokrasi kontemporer seperti menguatnya pengaruh oligarki, lemahnya checks and balances , serta menurunnya partisipasi publik. Ia mendorong terciptanya ekosistem politik sehat dan regulasi yang mendukung politik biaya murah serta penguatan partai dan masyarakat sipil.

Pada sesi kedua, pemateri dari NGO, Syafrida R Rasahan, menyampaikan refleksi Pemilu dan Pilkada 2024, sedangkan Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution memaparkan evaluasi pengawasan di berbagai tahapan, menekankan strategi pencegahan, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat integritas Pemilu dan Pilkada di Riau.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, memperlihatkan antusiasme tinggi peserta, sekaligus menegaskan komitmen bersama memperkuat pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Fitri
Editor: Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle