Bawaslu Riau Terbaik Ketujuh Atas Penggunaan Sistem Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Bawaslu Riau meraih penghargaan dari Bawaslu RI sebagai terbaik ketujuh atas penggunaan Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antriksa, A.Md., SH., MH saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020, di Fox Harris Hotel Pekanbaru, Minggu (27/12/2020).
Dia mengatakan, penghargaan tersebut diterimanya langsung saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2021 di kota Malang beberapa waktu lalu.
Atas peraihan penghargaan tersebut, Neil menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Riau yang telah mengawasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dengan baik.
Selain Neil, acara yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan sekitar pukul 16.00 WIB itu juga hadir memberikan sambutan 2 anggota lainnya Amiruddin Sijaya dan Hasan.
Amiruddin Sijaya mengingatkan kepada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) agar mempersiapkan data hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2020.
Amir meminta kepada Kabupaten/Kota yang akan menghadiri sidang tersebut agar mempersiapkan segala sesuatunya baik data, arsip maupun dokumen-dokumen lainnya.
"Bagi kawan-kawan yang akan memberikan keterangan di MK, agar mempersiapkan seluruh data, arsip ataupun dokumen-dokumen yang diperlukan", pinta Amir.
Sementara, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Hasan mengatakan, terkait Pembinaan, Bawaslu Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan memberikan pembinaan kepada staf sekretriat saja mengingat masa kerja pengawas adhoc akan berakhir pada penghujung Desember 2020 dan Januari 2021.
"Sesuai dengan Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang Pembinaan, Bawaslu Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan melakukan pembinaan kepada staf sekretariat saja", ujar Hasan.
Adapun bentuk Pembinaan yang dapat dilakukan kepada staf sekretariat yakni dalam bentuk Reward dan Punishment, sosialisasi peraturan perundang-undangan, pelatihan atau bimbingan teknis.
Sebelum membuka secara resmi acara Rakor Evaluasi tersebut, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menjaring semua permasalahan yang timbul tahapan Pemilihan yang nantinya akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan Pilkada 2020 oleh Bawaslu Riau.
Dia menyadari bahwa Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota belum maksimal dalam mempublikasi hasil pengawasan kepada masyarakat. Meski begitu, dia bersyukur pelaksanaan Pilkada 2020 di Riau berjalan sukses dan lancar.
"Saya menyadari bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini, kita belum maksimal dalam hal melakukan publikasi hasil pengawasan. Meski begitu, Saya bersyukur karena pelaksanaan Pilkada 2020 di Riau berjalan sukses dan lancar", kata Rusidi.
Tidak lupa, Rusidi berpesan kepada seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap solid dan menjaga kekompakan dengan semua lembaga dan elemen masyarakat.
Penulis: Alfian
Editor: Hamidi