Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panwas Kampar dan Siak

Bawaslu Riau Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panwas Kampar dan Siak

Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Bawaslu Riau menguji kelayakan dan kepatutan 12 orang calon anggota Panwas yang berasal dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak, enam orang peserta uji kelayakan dari Kampar, yaitu Marhaliman, Edwar, Amin Hidayat, Maria Aribeni, Zainul Aziz dan Syawir Abdullah, sedangkan dari Kabupaten Siak, yaitu Moh. Royani, Mulyadi, Salmon Daliyoto, Ahmad Dardiri, Yenni, dan Ahmad Nurhabiby. Jumat, 28 Juli 2017 di Ruang Serbaguna Bawaslu  Riau.

Pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, masing-masing calon anggota Panwas Kabupaten Kampar dan Siak diminta untuk memaparkan makalah visi dan misi sebagai anggota Panwas Kabupaten/Kota dihadapan tim penguji.

Anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, mengatakan, Kamis kemarin, telah di fit and proper test calon angota Panwas Pekanbaru dan Pelalawan, untuk calon anggota Panwas Kabupaten Kampar dan Siak, peserta tes yang telah hadir sejak pukul 08.00 WIB, mereka di uji secara bergantian.

"Bawaslu Riau masih menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap figur calon annggota Panwas Kabupaten/Kota," kata Fitri.

Sebelumnya, pada Kamis, 27 Juli 2017 mulai pukul 08.00 s.d. 18.00 WIB, Bawaslu Riau telah menguji kelayakan calon anggota Panwas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Pelaksanaan uji kelayakan dan Kepatutan, dilanjutkan kembali pada Sabtu, 29 Juli 2017 untuk peserta calon anggota Panwas Indrigiri Hulu dan Rokan Hulu mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.

Penulis   : Siti Aisyah Editor     : Hendro Susanto

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle