Hari kedua : Bawaslu Riau Awasi Melekat Dua Bapaslon yang Mendaftar ke KPU Riau
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus melakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di hari kedua. Pada Rabu (28/08).
Hari kedua pendaftaran, Bawaslu Riau mengawasi pendaftaran dua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yakni pasangan M. Nasir dan Muhammad Wardan yang di usung oleh Partai Demokrat, Gerindra, PAN, Perindo, PSI, PPP dan Gelora kemudian pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang di usung Partai PKB, PDIP, dan Nasdem.
Pendaftaran ini diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, beserta jajaran tim fasilitasi pengawasan yang telah dibentuk oleh Bawaslu Riau beberapa waktu lalu.
Pengawasan melekat berfokus pada kelengkapan berkas persyaratan administrasi yang di ajukan oleh Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pengawasan dilakukan terhadap prosedur, tata cara dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU dalam proses penerimaan pendaftaran, selain itu Bawaslu Riau juga mengawasi terkait kelengkapan berkas yang telah di serahkan oleh Gabungan Partai Politik pengusung Bakal Calon kepada KPU Riau.
Bawaslu Riau berkomitmen untuk mengawal proses tahapan pendaftaran. “Bawaslu Riau memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,†kata Alnof.
Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya menambahkan, Bawaslu Riau melakukan pengecekan dan menyandingkan apa yang tertera diaplikasi SILON dengan hardcopy yang disampaikan. “Bawaslu menyinkronkan dan mencocokan terkait dengan pendaftaran pasangan di KPU Riau ini. Setelah dicocokan antara hardcopy dan softcopy, KPU Riau memberikan tanda terima bahwa penyerahan pendaftaran telah diterima,†ungkap Amir.
Pengawasan melekat dalam tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini adalah upaya pencegahan oleh Bawaslu Riau dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.
Penulis : Azmi
Editor : Hasanul