Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan mengadapi PHP Pilkada 2020, Bawaslu Riau Laksanakan Rakor dengan Jajaran Kabupaten/Kota

Persiapan mengadapi PHP Pilkada 2020, Bawaslu Riau Laksanakan Rakor dengan Jajaran Kabupaten/Kota

Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi tindak lanjut Persiapan Perselisihan  Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, Sabtu (24/10/2020) di Aula Kantor Bawaslu Riau.

Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi guna mempersiapkan penyusunan keterangan tertulis dan segala hal tentang gugatan PHP Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Amiruddin Sijaya meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan keterangan tertulis jika ada gugatan dari Pasangan Calon.

"Seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada mulai dari sekarang menyiapkan hasil pengawasan tahapan terutama berkaitan dengan PHP Pilkada, " ujar Amir saat memberikan sambutan.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Koordinator Divisi Hukum, dan Staf Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Dona Donora mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI perihal Bimtek Hukum Acara PHP Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 secara daring tanggal 13 s.d 15 Oktober 2020.

"kegiatan ini sangat penting karena dalam sidang PHP Pilkada nantinya Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan, dan tentunya secara tertulis menyampaikan hasil pengawasan dari seluruh tahapan Pilkada", tutur Dona

Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf yang melaksanakan Pilkada dapat memahami dalam menyusun dokumen pendukung dan membantu saat penyusunan keterangan tertulis, Tutup Dona.

Penulis        : Siti Aisyah

Editor          : Nurhuda Syah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle