Lompat ke isi utama

Berita

Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Riau Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Riau Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif
Pekanbaru, Bawaslu Riau- Bawaslu Riau gelar kegitan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi tokoh agama,organisasi masyarakat dan pemantau pemilu pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 di hotel Prime Park Pekanbaru, Rabu (24/07).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau H. Amirruddin Sijaya, S.PD.,MM. Dalam sambutannya, Amir menyampaikan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam mensukseskan Pilkada 2024 ini.

"Pentingnya peran masyarakat dalam mensuskseskan Pilkada 2024, Bawaslu membutuhkan masukan-masukan dalam hal pengawasan, apalagi dalam menangkal provokasi politik selama tahapan Pilkada 2024" tutur Amir.

Selain partisipasi masyarakat, kegiatan ini menyorot pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi antar pihak untuk menjaga integeritas pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan saat ini.

"melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para hadirin dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memastikan proses demokrasi yang berkualitas pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024". Ucap Amir sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan semuah pihak untuk menghadapi tantangan dan memastikan keberhasilan dalam pelaksaan pemilu yang berintegritas.

Peserta yang hadir berasal dari tokoh agama, organisasi masyarakat, pemantau pemilu, dan sebagai narasumber Akademisi Dr. Hasanudin, M.Si. dan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau.

Penulis : Ayu
Editor : Hasanul

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle