Lompat ke isi utama

Berita

Terkait coklit, Nanang: Kawal Saran Perbaikan yang Sudah dikeluarkan

Terkait coklit, Nanang: Kawal Saran Perbaikan yang Sudah dikeluarkan

Pelalawan, Bawaslu Riau - Anggota Bawaslu Riau, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara Data dan Informasi Nanang Wartono melakukan Uji Petik terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) proses penyusunan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 bersama jajaran pengawas Kabupaten Pelalawan pada (19/07/2024), hal ini bertujuan memastikan hasil kinerja Pantarlih taat prosesur dan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 Bawaslu RI memerintahkan jajaran pengawas dibawahnya untuk melakukan fokus pengawasan terhadap isu krusial kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih, salah satunya dengan cara melakukan Uji Petik terhadap kinerja Pantarlih.

Jajaran pengawas Pemilu se-Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan beberapa saran perbaikan baik secara lisan dan tulisan terhadap dugaan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih, kemudian Nanang menegaskan agar mengawal tindak lanjut dari saran perbaikan yang sudah dikeluarkan tersebut, karena menurut aturan saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti bisa diproses dengan mekanisme penanganan pelanggaran.

“Terhadap saran perbaikan yang telah dikeluarkan pada tahapan penyusunan daftar pemilih baik secara lisan maupun tulisan agar terus dikawal tindak lanjutnya, jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti dan tidak ada alasan yang jelas, silahkan pengawas jadikan temuan,” Tegas Nanang.

Nanang Wartono bersama jajaran pengawas Kabupaten Pelalawan melakukan Uji Petik di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pelalawan dan Siak, disana ditemukan beberapa pemilih yang masuk Daftar Pemilih Pelalawan namun tinggal dan berdomisili di Kabupaten Siak begitu juga sebaliknya Pemilih yang berdomisi Pelalawan memiliki KTP Siak, serta beberapa permasalahan lainnya seperti tidak sesuainya TPS pemilih yang tertera pada stiker Coklit ketika disandingkan dengan cek DPT online pada situs KPU. Nanang mengatakan dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder menjelang selesainya tahapan penetapan daftar pemilih nantinya.

“Tahapan Pencocokan dan Penelitan (Coklit( berlangsung sejak 24 Juni s.d 24 Juli mendatang, masih ada waktu untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan data pemilih hingga waktu penetapan nantinya, dan ini dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder didalamnya untuk menjaga hak pilih masyarakat dalam Pemilihan serentak Tahun 2024.” Tutup Nanang.

Menjelang berakhirnya tahapan Coklit, jajaran pengawas Pemilu se-Provinsi Riau terus melakukan Uji Petik terkait daftar pemilih dan mengumpulkan daftar inventaris masalah yang akan disampaikan kepada jajaran KPU untuk terjaminnya hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis: Sulaiman
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle