Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Dorong Pengawasan Partisipatif, Libatkan Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Foto

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas

Pekanbaru— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai langkah strategis dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, pemilih muda, hingga organisasi kemasyarakatan guna menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Pengawasan partisipatif dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, mengingat kompleksitas pelaksanaan pemilu yang berpotensi memunculkan berbagai bentuk pelanggaran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan pada setiap tahapan pemilu.

Dalam waktu dekat, Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang dikoordinasikan oleh Bawaslu Provinsi Riau akan melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program tersebut bertujuan mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu bergerak aktif melakukan edukasi, penguatan jaringan, serta pemberdayaan komunitas di tingkat lokal.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sijaya mengatakan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi turut aktif mengawasi, mencegah potensi pelanggaran, dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan literasi demokrasi dan pengawasan berbasis komunitas akan terus didorong sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami berharap lahir kader-kader pengawas yang mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing, baik dalam melakukan edukasi, penguatan jaringan, maupun pengawasan berbasis digital,” tambahnya.

Selain fokus pada pencegahan pelanggaran, program P2P juga membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas aktif dalam proses demokrasi.

Terakhir, Amirudin berpesan kepada peserta dan masyarakat agar tidak hanya mengejar keberhasilan semata, tetapi juga mampu menjadi pribadi yang bernilai di tengah masyarakat.

“Jadilah orang yang bernilai, bukan hanya berhasil. Sebab, orang yang berhasil belum tentu bernilai, dan terkadang keberhasilan itu hanya untuk dirinya sendiri. Namun, orang yang bernilai sudah pasti berhasil dan mampu memberi manfaat bagi orang lain,” ujar Amirudin.

Ke depan, Bawaslu Provinsi Riau berharap gerakan pengawasan partisipatif semakin meluas dan mampu menjadi kekuatan kolektif masyarakat dalam mencegah pelanggaran serta menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis: Sule

Editor: Aryan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle