Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Bengkalis

Bawaslu Provinsi Riau, Bengkalis – Tim supervisi pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Erika, Riduwan Saputra, Siti Aisyah dan Dwi Prasetyo, pada 5 Oktober 2017 mengawasi pelaksanaan tes tertulis.

Tim supervisi dengan didampingi oleh perwakilan Polda Riau membawa Naskah Soal, Lembar Jawaban, Naskah Soal Cadangan, lembar Jawaban Cadangan dan Kunci Jawaban yang masih bersegel kemudian diserahkan oleh Pokja Pembentukan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis dengan disaksikan oleh peserta tes tertulis, 5 Oktober 2017 di STIE Syariah Bengkalis. Pelaksanaan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Ketua Pokja Pembentukan Calon Anggota Panwaslu Se-Kabupaten Bengkalis, Beni Syahputra mengatakan, Pelaksanaan tes dilaksanakan di Kampus STIE Syariah Bengkalis, karena melakukan kerjasama dengan pihak kampus, pelaksanaan dilaksanakan di satu titik di Bengkalis.

“kita juga berpikir ada Kecamatan-Kecamatan yang lain yang jarak tempuhnya lumayan jauh dari pusat Bengkalis, seperti Rupat, Rupat Utara, Pinggir dan Mandau, tetapi kita optimis bahwa peserta sangat antusias untuk  mengikuti tes walaupun memerlukan waktu yang lumayan lama menuju ketempat tes,” ujarnya

Selanjutnya, Beni mengatakan, jumlah peserta tes tertulis berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi adalah 179  orang, namun pada saat pelaksanaan tes tertulis, terdapat  25 orang yang tidak hadir.

Beni berharap pelaksanaan tes ini berjalan dengan baik dan dalam proses penyaringan  menghasilkan Panwaslu Kecamatan yang memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.

Kemudian, Tim Supervisi Bawaslu Riau, Erika mengatakan,  tata tertib pelaksanaan tes tertulis mohon untuk dipatuhi, berkompetisilah secara sehat, harapannya dalam proses tes tertulis hari ini dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Muckhlasin, mengatakan, Pelaksanaan Tes tertulis Panwaslu Kecamatan berjalan dengan lancar dan berharap tahapan berikutnya berjalan lancar. Kita melakukan perekrutan secara transparan dan akuntabel.

“kita akan buka informasi tanggapan masyarakat untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus Tes tertulis,” ujarnya.

Salah seorang peserta tes dari Kecamatan Siak Kecil , Catur Novian, mengatakan,“ proses tes tertulis  ini sangat transparan dan akuntabel artinya saya berharap pemeriksaan berkas oleh Panwaslu secara jujur dan adil dengan melihat potensi calon Panwaslu Kecamatan tersebut.

Tes tertulis selesai pada pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan kegiatan pemusnahan lembar soal, lembar soal cadangan, lembar jawaban cadangan yang disaksikan oleh Pengawas tes tertulis dan perwakilan peserta tes. Pemusnahan lembar soal bertujuan agar lembar soal tes tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Siti Aisyah
Editor   : Hendro Susanto