Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGAWAS TPS PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bawaslu Provinsi Riau memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Riau untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam Pemilihan Umum tahun 2024

Syarat-syarat:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Dokumen yang disampaikan:

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el);
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar riwayat hidup;
  6. Surat Pernyataan bermaterai;
  7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas.

Jadwal Rekrutmen:

1. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) : 02 - 06 Januari 2024;

2. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran : 02 - 06 Januari 2024;

4. Pengumuman Perpanjangan : 07 Januari 2024;

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2) : 07 – 08 Januari 2024;

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 07 – 08 Januari 2024;

7. Pengumuman Lulus Administrasi : 10 Januari 2024;

8 Tanggapan /masukan masyarakat  : 10 - 21 januari 2024;

9. Wawancara : 02 – 17 Januari 2024;

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara : 18 – 19 Januari 2024.

Untuk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) bisa melalui Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) didaerah masing masing.

Formulir pendaftaran silahkan Unduh disini : https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg?usp=sharing

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle