Bawaslu Riau awasi Approval Draft Surat Suara Pemilu 2024 Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau

Bawaslu Riau-Pekanbaru, Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau melakukan approval surat suara Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau pada Pemilu 2024,kamis (2/11). Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal bersama Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi beserta Tim melakukan pengawasan terhadap approval surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Riau.

Pada pelaksanaan approval Surat Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Riau mengundang Penghubung/LO dari masing-masing Calon Anggota DPD dan Partai Politik Calon DPRD Provinsi Riau agar dapat melakukan pengecekan nama, gelar dan nomor urut setiap calon anggota legislatif.

Sistem pengecekan ini ini dilakukan masing-masing LO dengan mendatangi petugas KPU Riau di masing-masing meja per-dapil dimulai dari dapil satu hingga dapil delapan. Sementara untuk DPD disediakan meja tersendiri. Hal ini agar memudahkan petugas dan LO dalam menyesuaikan daftar nama calon anggota legislatif padai surat suara sehingga perbaikan perdapil pun mudah untuk dilaporkan. Pada approval draft surat suara ini, setiap LO Partai Politik ataupun Bacalon DPD dapat menuliskan perubahan atau penambahan bahkan penghilangan sebagian nama atau gelar apabila tidak sesuai dengan yang diusulkan pada Silon dengan draft surat suara.

Alnofrizal menyampaikan bahwa Bawaslu mengawasi jalannya tahapan ini dengan seksama
“Tadi kita sudah mengawasi jalannya proses approval draft surat suara dimana peserta melalui perwakilannya memastikan nama-nama calon anggota legislatifnya di surat suara sudah benar penulisannya. Besok kita akan masuk ke penetapan DCT dan kemudian diumumkan. Untuk itu kita sangat berharap agar seluruh jajaran Bawaslu baik di kabupaten ataupun kecamatan dapat mengawasi alat peraga kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye dengan cara bekerjasama dengan pemerintah daerah agar dapat ditertibkan. Hal ini agar terciptanya keadilan bagi seluruh peserta Pemilu” ungkap Alnofrizal dalam pernyataannya.

Di tempat yang sama Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, menjelaskan mengenai approval draft surat suara ini
“Pada dasarnya untuk Provinsi Riau tidak ada kendala terkait nama-nama calon di surat suara, hanya saja pada beberapa dapil terdapat ketidaksesuaian huruf dan tanda baca penulisan gelar misalnya titik dan koma pada gelar atau tidak ada penambahan gelar haji pada surat suara. Masalah ketidaksesuaian penulisan itu nantinya akan kita bawa ke pusat hingga nanti akan difinalisasi di surat suara.” Jelas Joni.

Kepala bagian pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Tarmizi menyampaikan untuk calon anggota DPD semua sudah sesuai namun untuk Calon anggota DPRD Provinsi Riau terdapat beberapa caleg yang menambah atau menghapus gelar, menghapus kelebihan huruf pada nama dan penambahan gelar haji. Untuk perubahan-perubahan hal tersebut LO Partai Politik wajib melampirkan dokumen pendukung.

Approval surat suara Pemilu 2024 di Provinsi Riau yang dilaksanakan hari ini berlangsung aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pesta demokrasi di Provinsi Riau nantinya akan diikuti oleh 18 Partai, 895 bacalon DPRD Provinsi dan 29 Bacalon DPD. Ini menjadi tugas Bawaslu bersama masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu agar terciptanya demokrasi yang aman dan damai.

Penulis : Liza

Editor : Angga