4 (Empat) Hari Jelang Pelaksanaan Coklit, Neil Ikuti Rakornas Daring Persiapan Pengawasan
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru- Neil Antariksa, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Riau, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Tahun 2020, yang ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pengawasan, Koordinator Divisi Hubungan Antar lembaga, Kepala Bagian Pengawasan serta Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting.
Rapat yang dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin ini dimulai Pukul 10.00 Wib usai hingga pukul 13.00 WIB. Selain Afif, turut hadir Koordinator Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo, serta koordinator Divisi Hukum, Fritz Edwar Siregar, dan dan narasumber dari unsur komisioner KPU Viryan Azis.
Ratna Dewi Pettalolo berkesempatan menyampaikan materi pertama menegaskan bahwa penindakan pelanggaran Pemilihan adalah menjadi upaya terakhir bagi pengawas Pemilu, tindakan utama adalah semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan pengawasan.
Selanjutnya Dewi menyampaikan “ada 4 hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yaitu akurat, mutakhir, komprehensif dan transparanâ€.
Akurat, tidak ada kesalahan informasi atau keterangan dalam penulisan; Mutakhir, disusun berdasarkan informasi terbaru; komprehensif, memuat pemilih yg memenuhi syarat (MS) dan mencoret pemilih yg tidak memenuhi syarat (TMS); serta Transparan menyampaikan informasi dan menerima masukan dari publik.
diakhir penyampaiannya Ia tidak lupa tegaskan bahwa "setiap warga negara harus dipermudah untuk mendapatkan hak konstitusinya".
Pembicara kedua, Fritz Edwar Siregar menyampaikan setiap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi harus memastikan setiap Pengawas Pemilu baik Panwascam dan PPL sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanaan pengawasan, karna sebagai pengawas kita bukan hanya mengawasi jajaran KPU apakah sudah patuh terhadap PKU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19, tetapi kita juga harus memperhatikan penggunaan APD pada PPL.
selanjutnya, Materi disampaikan oleh Afifuddin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi. Ia mulai dengan membahas beberapa potensi masalah pada tahapan ini, yaitu pada pembentukan PPDP dan Bimtek PPDP, pemilih memenuhi syarat tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT, rekapitulasi manual tidak sama dengan sidalih, Pemilih ganda tidak dicoret serta tidak ada validasi data pemilih yang akan dicoret atau diperbaharui Data pemilihnya.
Afifuddin juga menerangkan periodisasi pengawasan daftar pemilih pemilihan yaitu periode advokasi pada data pendukung ( A-KWK) , pelaksanaan analisis pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta konstitutif yaitu berupa rekomendasi saat pleno.
Diakhir penyampaian Ia mengingatkan kembali bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) adalah nyawa dari daftar Pemilih yaitu Coklit merupakan tahap memastikan secara faktual bahwa data pemilih tersebut benar adanya, tegas Afif.
Sebagai narasumber dari unsur komisioner KPU, Viryan Azis, mengingatkan bahwa pada 15 Juli 2020 akan dilaksanakan Gerakan Klik Serentak melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id secara serentak seluruh Indonesia. Klik merupakan gerakan mengefektifkan proses pencocokan dan penelitian secara online. Pemilih mengecek terdaftar atau tidak dengan memasukkan NIK l, nama dan tanggal lahir, selanjutnya pada tanggal 18 Juli 2020 akan dilaksanakan Gerakan Coklit Serentak di 309 daerah di seluruh Indonesia, jelas Viryan.
Terakhir sebelum acara ditutup, Cak Maskur Tenaga Ahli Bawaslu memaparkan beberapa hal penting dalam pelaksanaan teknis pengawasan dan Ia juga menegaskan bahwa “berkenaan dengan data DP4 pengawas Pemilu jangan berfokus ke data DP4 namun fokuslah terhadap pelaksanaan dilapangan yaitu Coklit, karna untuk data pendukung (A.KWK) merupakan tahap advokasi, saat DPS dan DPT lah nanti kita akan fokus terhadap data tersebut dengan melakukan analisis data pemilihâ€, tutupnya.
Penulis       : Lastri
Editor         : Nurhuda Syah