Pastikan Validitas Data Parpol, Indra Awasi Langsung Verifikasi Semester II 2025
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Koodinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (31/12/2025).
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Validitas dan akurasi data partai politik menjadi elemen penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut, Indra memantau secara langsung tahapan verifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Riau, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga kesesuaian data partai politik yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Indra menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Pengawasan verifikasi pemutakhiran data partai politik semester II ini penting untuk memastikan keakuratan data serta menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Indra juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Riau dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait keterbukaan informasi yang diberikan selama proses verifikasi dilaksanakan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Riau dalam mengawal setiap tahapan kepemiluan, termasuk tahapan berkelanjutan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan terpercaya.
Penulis: Hasanul
Editor: Ode