Adakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kab/Kota Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Informasi Lebih Prima
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Riau adakan anugerah keterbukaan infomasi publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, Sabtu (23/09/2023) di Aula Bawaslu Riau. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan melalui evaluasi selama kurang lebih 5 bulan. Proses awalnya dengan melakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi Kab/Kota pada 8 Mei 2023. Lalu Bawaslu Kab/Kota diminta melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire(SAQ) pada 15-31 Mei 2023. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan jawaban SAQ oleh Bawaslu Riau pada 1-15 Juni 2023.
Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Riau Dona Donora mengatakan secara lembaga Bawaslu harus siap terhadap hal pemenuhan kebutuhan informasi untuk masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap SAQ 12 Kab/Kota dengan berbagai predikat cukup informatif, menuju informatif dan informatif," kata Dona.
Dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, ada 3 Bawaslu Kab/Kota yang meraih predikaf cukup informatif yaitu Kampar, Pekanbaru dan Pelalawan. Kemudian 4 Bawaslu Kab/Kota yang meraih predikat cukup informatif diberikan kepada Indragiri Hilir, Kep.Meranti, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.
Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau dengan Koordinator Divisi Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau
Selanjutnya, ada 5 Bawaslu Kab/Kota yang meraih predikat informatif. 5 Bawaslu Kab/Kota tersebut adalah Indragiri Hulu, Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis dan Siak.
Dona berharap dengan diadakannya penganugerahan keterbukaan informasi Bawaslu Kab/Kota dapat meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih prima lagi.
"Diharapkan penganugerahan ini menjadi media yang efektif untuk terus meningkatkan keterbukaan infomasi publik di Bawaslu Kab/Kota. Bagi Bawaslu Kab/Kota yang belum mendapat predikat informatif harus mengejar terus sampai informatif," tutup Dona.
Penulis : Rafika
Editor : Aisyah