Alnof : Lima Syarat Wujudkan Pemilu Berkualitas
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan lima syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan proses politik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Talkshow Goes To Campus dengan tema "Bersama Wujudkan Pemilu yang Berkualitas," Kamis (23/11/2023).
Ia mengungkapkan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas yang pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas, hal itu dimaksud untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas. Kedua, penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas.
Ketiga, peserta Pemilu yang berkompeten, baik peserta maupun penyelenggara Pemilu harus taat pada aturan yang berlaku. Kemudian keempat, birokrasi yang netral dan yang kelima Pemilih yang cerdas. Hal ini menjadi konsen kita agar seluruh komponen terposisikan dengan baik.
Bawaslu Riau mempunyai tugas mengawasi setiap tahapan Pemilu, agar berjalan sesuai aturan, melakukan pencegahan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga memahami perlunya partisipasi dalam Pemilu.
"Partisipasi Pemilu itu tidak hanya sekedar datang ke TPS saja melainkan partisipasi termasuk dalam melakukan pengawasan Pemilu, kalau ada ditemukan indikasi pelanggaran yang dilihat disekitar kita segera laporkan ke Bawaslu sesuai tingkatannya," kata Alnof dihadapan Mahasiswa Fakuktas Ilmu Komunikasi UIR.
"Setiap kita punya peran masing-masing, kami di Bawaslu punya peran mengawasi, KPU punya peran dalam hal teknis pelaksanaan Pemilu, teman-teman mahasiswa punya peran mendorong partisipasi aktif masyarakat, agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas pula," harap Alnof.
Acara yang digelar di Aula FIKOM UIR ini diselenggarakan oleh TVRI dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Selain Ketua Bawaslu Riau, hadir narasumber lain yakni Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto dan Dekan FIKOM UIR Imam Riawan.
Penulis: Aisyah Editor: Angga