Lompat ke isi utama

Berita

Alnofrizal tandatangani NPHD antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Bawaslu Riau

Alnofrizal tandatangani NPHD antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Bawaslu Riau

Bawaslu Riau, Pekanbaru - Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Bawaslu Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Senin, (13/11/2023).

Kepentingan Pemilu ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah sepakat memberikan dana hibah kepada KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau Edy Nasution menyampaikan, "kami berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung sesuai dengan tahapan yg telah kita sepakati bersama bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Kolaborasi pemerintah dengan penyelenggara dan pengawas diharapan dapat menyukseskan Pemilu secara Luber, Jurdil, lancar, aman dan tertib," ujarnya.

Pada penutupan Edy mengatakan, "suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi ini tentunya juga membutuhkan kesiapan jajaran baik itu Kepolisian maupun TNI di Provinsi Riau pada proses pelaksanaannya untuk menghindari dan mencegah terjadinya konflik selama pelaksanaan pesta demokrasi, selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau juga menyiapkan anggaran hibah pada 2024," tutupnya.

Dalam wawancara Alnofrizal mengatakan, "alhamdulillah atas dana hibah kepada Bawaslu Riau untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang oleh Pemerintah Provinsi Riau, supporting Pemda ini sangat membantu. Kita berharap anggaran ini dapat kita manfaatkan dan dilaksanakan dengan baik sesuai aturan, sehingga kita sukses dalam pelaksanaan dan juga sukses dalam menyelesaikan pertanggungjawaban termasuk dalam pertanggungjawaban anggaran. Sekali lagi kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau," tutup Alnof.

Penulis : Fitri

Editor: Nurhuda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle