Alnofrizal Terima Langsung Kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu, kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal dan anggota lainya Nanang Wartono serta Kepala Sekretariat Anderson di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (19/01/2023).
Kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu ke Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang peraturan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu tahun 2024. Nampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu Budi Darman, Wakil Ketua Komisi I Riyomi Irsan, Sekretaris Komisi I Faizul, dan 7 orang Anggota Komisi I lainnya yaitu Rusdi, Sikfikal Lumban Gaol, Budi Suroso, Mohd Aidi, H. Depredi Kurniawan, Arisman, dan H. Arif Reza Syah.
Secara bergiliran, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya tentang pelaksanaan sosialisasi partai politik, larangan dalam kampanye, pengawasan Pemilu di daerah terpencil, dan pelaporan pelanggaran Pemilu.
Semua pertanyaan tersebut ditanggapi pula secara bergantian oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal dan Nanang Wartono, dalam penjelasannya Alnofrizal sebagai ketua Bawaslu Riau menyampaikan terkait dengan pelaksanaan sosialisasi yang dapat dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu, serta strategi pengawas Pemilu pada daerah terpencil. Selanjutnya terpisah Nanang Wartono sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau memaparkan secara detail terkait dengan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu, jenis-jenis pelanggaran Pemilu, serta mekanisme dan tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Diakhir pertemuan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengajak kepada Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu untuk bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Pemilu itu pesta rakyat, semua terlibat. Beban Pemilu Luber Jurdil itu ada di Penyelenggara dan Peserta Pemilu,†Tutup Alnofrizal.
Penulis : Hamidi
Aditor : Angga