Amiruddin Awasi Langsung Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI
|
Bawaslu Riau, Indragiri Hulu - Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya lakukan pengawasan langsung verifikasi faktual kesatu syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.
Amiruddin didampingi Anggota Bawaslu Indragiri Hulu (Inhu) Mulianto melakukan pengawasan langsung Verifikasi Faktual (Verfak) di Kecamatan Pasir Penyu, khususnya Desa Sekar Mawar dan Batu Gajah, pada Jumat (17/02/2023).
Sampel dukungan Bakal Calon Anggota DPD di Kabupaten Indragiri Hulu yang akan diverifikasi faktual berjumlah 2.191 pendukung dan akan terus dilakukan Verfak oleh KPU Inhu hingga Tanggal 26 Februari 2023 mendatang. Amiruddin menekankan kepada pengawas Pemilu diseluruh tingkatan untuk melakukan pengawasan secara langsung dan melekat, agar pengawas juga memiliki data pembanding dari hasil Verfak yang dilaksanakan KPU.
"Pada momen ini saya himbau seluruh pengawas Pemilu khususnya diwilayah Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan pencalonan DPD ini untuk memastikan pelaksanaan verfak taat prosedur dan sesuai dengan aturan." Ujar Amir
"Pengawas juga jangan lupa mencatat hasil pengawasan, agar nanti ketika penetapan hasil Verfak yang dilaksanakan teman-teman KPU, kita juga memiliki data pembanding dari hasil kerja-kerja mereka", tambah Amir.
dari kiri ke kanan Ketua KPU Indragiri Hulu, Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau
Pelaksanaan Verfak yang diawasi Amir, dilaksanakan jajaran KPU Indragiri Hulu yang langsung dipimpin Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida. Yenni menyampaikan pada hari ini KPU Inhu melaksanakan Verfak syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD Riau di Kecamatan Pasir Penyu yang berjumlah 399 dukungan, KPU Inhu akan menyelesaikan Verfak seluruh dukungan di wilayah Inhu sesuai dengan waktu tahapan yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.
"Dari 2.191 dukungan yang tersebar di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, di Pasir Penyu ini terdapat 399 pendukung. Dan insyaallah kami jajaran KPU Indragiri Hulu akan menyelesaikan Verfak ini sesuai dengan waktu tahapan yang telah diatur", tutup Yenni.
Penulis : Sulaiman
Editor : Huda