Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin : "Divisi Hukum, Humas, Datin Harus Samakan prosedur Kerja."

Amiruddin : "Divisi Hukum, Humas, Datin Harus Samakan prosedur Kerja."

Bawaslu Riau-Pekanbaru, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya meminta kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu khususnya Divisi Hukum, Humas, Datin harus menyamakan prosedur kerja dalam berbagi informasi terkait aturan dan perundang-undangan kepemiluan. Kamis (12/08/21).

Dalam sesi pembuka Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas, dan Datin melalui aplikasi Zoom Meeting Amir menganjurkan kepada peserta rapat bahwa sebaiknya pekerjaan yang sifatnya individual dijadikan sebagai kerja lembaga dan kerja yang informal dijadikan formal. Tujuannya, agar tidak ada perbedaan sistem kerja di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini, yakni Hasanul Asy'ary menyampaikan materi mengenai e-PPID terintegrasi dan La Ode Muhammad Aulia menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin Bawaslu Riau, Dona Donora dan dihadiri oleh 43 orang peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Humas, Datin beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Riau.

Sebelum kegiatan ditutup Dona selaku moderator berharap, agar kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dapat meningkatkan kinerja pelayanan PPID dan memaksimalkan media-media sosial yang dimiliki dalam penyampaian informasi kepada masyarakat meskipun wabah pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan rapat ditutup sekitar pukul 11.30 WIB.

Penulis : Alfian/Rahmi Salsabila

Editor : Mohd. Arif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle