Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Sijaya hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU Kab. Rokan Hilir

Amiruddin Sijaya hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU Kab. Rokan Hilir

Bagan Siapi-api - Bawaslu Riau lakukan monitoring pengawasan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 5 Maret 2023 oleh KPU Kab. Rokan Hilir, hadir dalam rapat pleno Anggota KPU Provinsi Riau Firdaus, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amirudin Sijaya, Anggota KPU Kabupaten. Rokan Hilir, Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Disdukcapil Kabupaten  Rokan Hilir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rokan Hilir dan Pimpinan Partai atau yang mewakili se-Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Supriyanto, dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran tamu undangan para stakeholder dan pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hilir

“Selamat datang kami ucapkan kepada bapak/Ibu hadirin sekalian, terimakasih atas kehadiranya dalam agenda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) ditingkat Kabupaten Rokan Hilir” ucapnya.

Selanjutnya, Supriyanto menyampaikan bahwa kita akan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Rokan Hilir, yang sebelumnya dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dimulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023. Selanjutnya dilaksanakan proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) secara berjenjang mulai dari tingkat PPS hingga ditingkat Kabupaten.

 â€œProses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dimulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023, yang selanjutnya daftar pemilih hasil pemutakhiran diplenokan secara berjenjang” lanjut Supriyanto.

Firdaus, Anggota KPU Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan “seluruh jajaran KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara Pemilu Tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka ini, jika ada data-data yang tidak sesuai dengan data bapak/ibu sekalian, agar dapat disampaikan dalam forum rapat ini dengan disertai bukti dan data yang otentik”.

“harapan saya setelah terlaksananya proses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini tidak ada lagi kegandaan data pemilih, tidak ada lagi salah penempatan TPS, tidak ada lagi data pemilih dalam 1 (satu) keluarga yang terpisah-pisah dan  tidak ada lagi data yang invalid dan data anomali” sambungnya.

Amiruddin Sijaya selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau juga menegaskan “kepada jajaran pengawas Pemilu agar kita selalu sigap dalam melakukan pengawasan dan tentunya menjaga hak pilih masyarakat bagi hak pilih masyarakat yang tidak terdaftar sehingga jika ada masyarakat pemilih yang tidak terdaftar, maka ragu untuk melaporkan kepada jajaran penyelenggara Pemilu untuk ditindaklanjut supaya terjaganya hak pilih masyarakat”

“Saya berfikir bahwa KPU Kabupaten Rokan Hilir dan jajarannya sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal dalam mewujudkan daftar pemilih yg akurat dan berkualitas sebagaimana tiga indikator pemutakhiran yaitu, pertama  pendataan yang komprehensif dengan secara menyeluruh, kedua pendataan yang mutakhir dan terakhir pendataan yang akurasi, yaitu akurat dalam pencatatan NIK dan data lainnya” tutup Amir.

Di akhir pleno, KPU Kabupaten Rokan Hilir menetapkan jumlah daftar pemilih sementara laki-laki 224.806 pemilih dan perempuan 215.220 pemilih, sehingga total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 440.026 pemilih.

Penulis : M. Andi Susilawan

Editor : Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle