Anggota Bawaslu Riau, Hadiri Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dalam Rangka Pemilu Damai 2024.
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau-Kepolisian Daerah Riau selenggarakan Deklarasi Bersama Tertib Lalu Lintas Dalam mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, kegiatan dipusatkan dijalan Gajah Mada Pekanbaru tepatnya di depan kantor samsat Pekanbaru.(21/01/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca, Danlanud Roemin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patmina Nularna, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 18 partai politik peserta Pemilu,Tim pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta FKUB. Adapun tujuannya agar peserta Pemilu dalam kampanye dapat melaksanakan ketertiban lalu lintas. Dari awal kami sudah melakukan rapat koordinasi, seminar di berbagai tempat di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, FGD secara tatap muka, secara personal maupun secara organisasi di berbagai sektor mewujudkan Pemilu Damai," ujar Irjen Iqbal dalam sambutannya.
Gubernur Riau dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur menyampaikan dukungan serta apresiasi dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau atas terselenggaranya deklarasi tertib berlalu lintas. Sebut Zulkifli, acara tersebut bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan keselamatan pada masyarakat.
"Pemprov Riau sangat mendukung dan mengapresiasi deklarasi bersama ini, karena tujuannya adalah untuk kedamaian dan keselamatan masyarakat Provinsi Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya," katanya.
Selanjutnya Irjen Iqbal juga mengatakan Pemilu damai tidak bisa maksimal tanpa kerjasama seluruh pihak dan elemen masyarakat.
"Kami ingin semua elemen masyarakat ikut membantu mengamankan Pesta Demokrasi 2024 hingga proses selesai dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman," harapnya.
Tidak hanya itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti Sistem Pengamanan Kota (Sispamko), subuh berjamaah dan doa bersama di Halaman Mapolda.
Masih kata Iqbal, deklarasi tertib berlalu lintas ini adalah komitmen semua unsur, baik dari Parpol yang ikut berkompetisi pada Pesta demokrasi serta KPU, Bawaslu, TNI, semua dapat bekerja sama mewujudkan Pemilu damai 2024.
"Kami akan tampil maksimal dengan TNI, kami akan menjaga, mengawal serta meminimalisir segala bentuk tindakan yang akan merusak pesta demokrasi,†terangnya.
"Kegiatan ini diinisiasi oleh Ditlantas Polda Riau, sangat bagus. Kami ingin seluruh bentuk kegiatan Kampanye nanti berjalan lancar, tertib dari awal hingga berakhirnya Pemilu 2024," pungkasnya.
Adapun isi komitmen Partai Politik dalam berkampanye tertib berlalu lintas yakni ada 6 poin, yaitu:
- Mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas;
- Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain;
- Menggunakan helm standar nasional indonesia (sni), tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor;
- Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye;
- Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan;
- Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas.
Patmina sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polda Riau, untuk kita ketahui bersama bahwa hari ini tanggal 21 Januari 2024, hari pertama dimulainya kegiatan kampanye Rapat Umum, kegiatan kampanye rapat umum sering dilaksanakan dengan konvoi oleh pendukung paslon bahkan tidak jarang para pendukung menggunakan bak terbuka untuk menuju lokasi kampanye rapat umum.
Sehingga dengan dilakukan kegiatan deklarasi tertib lalu lintas dalam rangka Pemilu damai 2024 ini baik peserta Pemilu dan Tim pemenangan pasangan calon Presiden dapat melakukan kegiatan kampanye tanpa melanggar ketertiban lalu lintas, yang nantinya dapat menimbulkan korban jiwa" tutup Patmina.
Dalam kegiatan deklarasi ini juga menampilkan pertunjukan brigade Motor Polwan Polda Riau, serta pelepasan konvoi motor yang dilakukan Kapolda Riau didampingi Forkopimda.
Penulis: Angga
Editor: Huda