Anggota Bawaslu Riau Hasan Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Dumai
|
Bawaslu Riau, Dumai - Anggota Bawaslu Riau Hasan awasi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Dumai untuk Pemilu 2024, Rabu (05/04/2023) di Aula Lantai IV Kantor Walikota Dumai.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai dan rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Dumai Siti Khadijah. DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak terkait dan selama prosesnya KPU Kota Dumai akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kota Dumai melontarkan sejumlah pertanyaan dan tanggapan, baik terhadap pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun proses rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU Kota Dumai.
Rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan ternyata tidak menjadi acuan dalam penetapan DPS di tingkat Kota Dumai.
Mengenai hal tersebut, Hasan berpendapat jika memang data di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan oleh Kabupaten/Kota, maka semestinya pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kecamatan oleh PPK juga menggunakan data Sidalih.
"Kenapa dilakukan rapat pleno di Kecamatan jika hasilnya diabaikan dan yang menjadi patokan adalah data yang ada di Sidalih," kata Hasan.
Hasan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat tetap antusias untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPS baik melalui aplikasi atau datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan/Desa.
Untuk diketahui bahwa DPS ini merupakan hasil pemuktahiran yang dilakukan Pantarlih mulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023. Dari hasil rapat pleno terbuka, jumlah DPS untuk Pemilu 2024 di Kota Dumai diketahui sebanyak 232.835 jumlah pemilih aktif yang terdiri dari 118.548 jumlah pemilih laki-laki dan 114.251 jumlah pemilih perempuan.
Data-data pemilih saat ini baik DPHP maupun DPS masih bisa dilakukan perbaikan, tetapi pelaksanaanya juga harus dibenahi sehingga tidak ada kesan bahwa penyelenggara hanya melaksanakan kewajiban sesuai tahapan.
Turut hadir dapat kegiatan tersebut antara lain Bawaslu Kota Dumai, Kapolres Kota Dumai, Dandim 0320 Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Kepala Rutan Kelas IIB Dumai dan Ketua Partai Politik.
Penulis : Khuzaimah
Editor : Aisyah