Apel Siaga Dikampar, Bawaslu Riau Amanatkan 4 syarat Pemilu Demokratis
|
Bawaslu Riau-Bangkinang, Selasa, 14 Februari 2023 merupakan momentum satu tahun jelang hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Untuk menggaungkan hal tersebut Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melaksanakan apel siaga, tidak terkecuali di Bawaslu Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kampar.
Apel siaga pengawasan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar Pemilu damai. Hadir sebagai tamu undangan merupakan pejabat atau pimpinan instansi daerah yang disebut juga dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal serta KPU Kabupaten Kampar. Acara juga diikuti oleh perwakilan partai politik dan insan pers.
Anggota Bawaslu Riau, Hasan, M.Si dalam amanatnya menyampaikan bahwa ada 4 hal yang menjadi syarat Pemilu demokratis sebagaimana yang selalu dipaparkan oleh DKPP RI yaitu regulasi yang jelas, penyelenggara yang independen, partisipasi yang inklusif dan penegakkan hukum Pemilu.
Selain itu, hasan juga menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu sudah sampai pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai tanggal 12 Febuari sampai dengan 14 maret 2023. Hasan berharap kepada jajaran pengawas Pemilu baik Panwalu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk bisa memaksimalkan proses pengawasan pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Apel siaga pengawasan 1 tahun jelang Pemilu 2024 se-Provinsi Riau diikuti 1.723 orang yang terdiri dari 278 orang dari staf sekretariat, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota, 506 orang Panwas Kecamatan, 379 orang Pengawas Kelurahan/Desa, dan 560 orang tamu undangan termasuk forkopimda, partai politik, mahasiswa/pelajar, serta media lokal.
Kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran momunitas digital pengawasan partisipatif dengan alamat web https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id serta pembukaan posko kawal hak pilih untuk masyarakat yang memiliki masalah dengan hak untuk memilih. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu damai dan berintegritas.
Selanjutnya, pada siang harinya pukul 14.30 WIB di aula kantor Bawaslu Riau dilaksanakan konfrensi pers terkait hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Alfian
Editor : Lastri