Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Amiruddin Ingatkan Perihal Sengketa Pemilu

Awasi Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Amiruddin Ingatkan Perihal Sengketa Pemilu

Bawaslu Riau, Kampar - Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya lakukan pengawasan penyampaian DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar kepada Partai Politik dalam rapat pleno penetapan oleh KPU Kabupaten Kampar, Jumat (18/08/2023).

DCS anggota DPRD Kabupaten Kampar akan diumumkan pada 19 s.d 23 Agustus 2023 di media massa cetak, elektronik dan diunggah pada website KPU Kabupaten Kampar. Masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja calon legislatif di wilayah Kabupaten Kampar sekaligus KPU Kabupaten Kampar akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar pada tanggal 19 s.d 28 Agustus 2023.

Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya menyampaikan dihadapan petugas penghubung partai politik bahwa Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses. Dia menyampaikan dalam tahapan ini akan ada terjadi gesekan sehingga Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa untuk meminimalisir terjadinya gesekan para pihak pada Pemilu 2024.

"Pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan teman-teman partai politik, hal ini tentunya sebagai upaya agar tidak terjadi permohonan sengketa. Dan melalui pencegahan ini gesekan tidak berlanjut tetapi bisa kita cegah dari awal berkaitan dengan tahapan ini, itu yang utama kami lakukan," terang Amir.

Amir berharap kepada KPU Kabupaten Kampar apabila ada hal- hal yang meragukan agar segera diperjelas kepada teman-teman partai politik. Bawaslu mengawasi tahapan terhadap KPU sesuai SOP.

"Pertama, apakah KPU berkerja berdasarkan tahapan atau tidak; Kedua, apakah KPU berkerja berdasarkan petunjuk teknis, karena setiap eksekusi tahapan ada juknisnya; Ketiga, apakah ada data dan dokumen yang harus dilengkapi; Keempat, apakah sah atau tidaknya syarat dokumen; dan yang Kelima, bentuk transparansi pelaksanaan dan hasil," ungkap Amir.

"saya berharap teman-teman partai politik proaktif dalam membangun komunikasi baik dengan KPU maupun Bawaslu sehingga tidak ada dinamika dalam pencermatan dan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pemilu berkualitas," tutup Amir.

Penulis: Aisyah
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle