Bahas Persiapan Pilkada, Alnof Hadiri RDP dengan Komisi 1 DPRD Riau
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU Riau membahas persiapan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Riau tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim, Anggota Komisi 1 DPRD Riau Mardianto Manan, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan. Rapat dipimpin langsung oleh Eddy A. Mohd. Yatim selaku Ketua Komisi 1 DPRD Riau.
"Pada rapat ini kami ingin mendengarkan informasi dari Bawaslu dan KPU Riau sehubungan dengan Pilkada 2024. Kami perlu tahu info agar punya persepsi yang sama. Selain itu kami juga perlu tahu informasi terkait percepatan anggaran Pilkada sudah sejauhmana," ujar Eddy saat membuka rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Riau, Rabu ( 28/02/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menjelaskan berkaitan dengan anggaran sudah dicairkan sebesar 40% sesuai arahan Kemendagri dan sisanya 60% masih menunggu untuk tahapan.
Alnof menyampaikan bahwa tahapan Pilkada belum bisa maksimal karena saat ini masih berlangsung tahapan Pemilu, dan kita menunggu regulasi terkait Pilkada serentak 2024.
"Bawaslu Riau pada prinsipnya mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai aturan perundang-undangan, hal ini yang menjadi prinsip dalam bekerja dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Selanjutnya kita menunggu regulasi yang dikeluarkan KPU dan Bawaslu" jelas Alnof.
Beliau juga menyampaikan, berkaca dari Pemilu ini Bawaslu Riau mencatat selama tahapan kampanye ada 19 dugaan pelanggaran yang diregister dan setiap tahapan yang krusial Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran baik itu pada masa tenang dan pungut hitung (putung).
"Berdasarkan hasil pengawasan, pada tahapan putung jajaran Bawaslu Riau merekomendasikan 19 pelaksanaan PSU yang tersebar di Kabupaten/Kota" ujar Alnof.
Kemudian pada tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan sebagian sudah selesai pleno dan saat ini sudah masuk pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
Alnof juga menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang khusus bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu berkewajiban melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara keseluruhan sejak tahapan pertama. Namun Bawaslu Riau juga membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan baik pada Pemilu maupun Pilkada.
Penulis: Aisyah
Editor: Lastri