Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Launching Website PPID, Amir: “ PPID Harus Mampu Berikan Informasi yang Akurat dan Menarik.”

Bawaslu Kota Pekanbaru Launching Website PPID, Amir: “ PPID Harus Mampu Berikan Informasi yang Akurat dan Menarik.”

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru gelar launching website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Informasi Pengawas Pemilu, Selasa (22/03/2022) di ruang Media Center Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru.

Hadirnya website PPID, memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai langkah Bawaslu Kota Pekanbaru membuka ruang keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan.

Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini banyak informasi yang tidak baik beredar di media sosial sehingga berakibat menurunnya tingkat kepedulian masyarakat dalam menggali dan menyimak informasi yang beredar di media sosial.

Saat ini dunia online dipenuhi oleh sampah informasi, yang berakibat menurunkan tingkat kepedulian masyarakat dalam menggali informasi di media sosial, untuk itu tugas PPID sebagai corong publikasi informasi Bawaslu, harus mampu menyajikan konten dan informasi yang menarik, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Amir


Dalam kegiatan tersebut, Amir berpesan kepada seluruh pengelola PPID Bawaslu Kota Pekanbaru agar memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Bawaslu Provinsi Riau yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan pengawas Pemilihan Umum, Badan pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

“Saya berpesan kepada semua, untuk memahami regulasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahn 2008, dan Perbawaslu 1 Tahun 2022,” pesannya

Kedepannnya, website PPID dan sistem informasi Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Pekanbaru akan menjadi sentra pelayanan informasi publik bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kepemiluan dan tugas Bawaslu sebagai pengawa Pemilu yang telah diamanatkan oleh Undang undang.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat mengajukan permohonan informasi secara online dengan mengisi formulir permohonan informasi yang telah disediakan di laman website PPID Bawaslu Kota Pekanbaru beralamat di https://ppid.pekanbaru.bawaslu.go.id dan dapat diakses dari browser PC maupun android. Didalam wesbite PPID terdapat beberapa informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat.


Penulis : Alfian
Editor : Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle