Bawaslu Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepolisian Daerah Riau gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Riau
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru_ Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Riau resmi dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono selaku koordinator pada sentra Gakkumdu Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan di Grand Elite Hotel, Pekanbaru (27/12/23).
Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Koordinasi yang baik dan lancar antara 3 (tiga) lembaga ini harus selalu terjaga, karena dalam melakukan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tentunya setiap kasus harus bisa menentukan keterpenuhan unsur dalam penyelesaiannya.
Turut hadir koordinator dari kejaksaan tinggi Riau, Sunandar. "Dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, 3 unsur yang tergabung dalam sentra Gakkumdu perlu membuat sinergi yang baik untuk mengawal demokrasi." katanya.
Selanjutnya "Kami dari kejaksaan juga akan menerapkan sesuai dengan prosedur yang telah diberikan oleh Jaksa Agung kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri" tambahnya.
Selain itu hadir narasumber lainya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Riau, Asep Darmawan, SH., S.I.K. selaku Dirreskrimum Polda Riau, yang menyampaikan materi tentang Strategi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024.
Peserta terundang dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini yaitu Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dan perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Penulis : Jeki
Editor Lastri