Bawaslu Provinsi Riau Laksanakan Rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Bawaslu Provinsi Riau-Pekanbaru _ Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P5) di Aula Bawaslu Provinsi Riau pada tanggal 02 hingga 04 Juni 2021.
Kegiatan dikoordinir oleh Ketua dan anggota Bawaslu Riau yaitu Rusidi Rusdan S.Ag, M.Pd.I., Neil Antariksa, Amd., S.H, M.H., Amiruddin Sijaya, S.Pd.,MM., Hasan, M.Si, serta Plt. Kepala Bagian Pengawasan, Achmad Syaichu,SE.
Peserta kegiatan ini adalah Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Koordinator/Kepala Sekretariat, dan Staf dari 7 (tujuh) Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 di Riau.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menyampaikan "Kegiatan SKPP Tahun 2021 merupakan kedua kalinya diadakan, namun berbeda dengan sebelumnya yang diadakan secara daring (dalam jaringan) kali ini diadakan secara tatap muka/luring (luar jaringan) sehingga pedoman kegiatannya juga berbeda" ujar Hasan.
Pada kesempatan ini Pembahasan Rakernis difokuskan pada pembagian jumlah peserta berdasarkan titik pelaksanaan SKPP dan Penyeleksian peserta yang memenihi syarat untuk mengikuti pelatihan SKPP secara tatap muka.
Kordiv Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Riau menyampaikam "peserta akan ditentukan berdasarkan keterwakilan perempuan, keberagaman organisasi serta keberagaman etnis serta agama sehingga Pengawasan Partisipatif ini dapat menjangkau segala lini masyarakat" tutur Neil.
Selanjutnya, Rusidi dalam arahannya menyampaikan "tugas mulia Bawaslu adalah untuk membentuk kader-kader Pengawasan Pemilu sehingga nantinya diharapkan laporan pelanggaran dalam Pemilu tidak hanya berasal dari peserta Pemilu saja tapi juga dari masyarakat" ucap Ketua Bawaslu Riau.
Acara Rakernis ini dibuka oleh Amiruddin Sijaya. Saat membuka Rakernis P5 beliau menyampaikan "kita berharap agar dalam kegiatan SKPP ini Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berperan aktif sebagai fasilitator bagi peserta SKPP nantinya" harapnya.
Kegiatan P5 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini berlangsung tertib hingga akhir.
Penulis : Liza
Editor : Lastri