Bawaslu RI Luncurkan Aplikasi JDIH, Fritz: "Bawaslu Siap Menjadi Badan Publik yang Informatif, Terbuka, dan Visioner,"
|
Bawaslu Riau, Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Lakukan Peluncuran Aplikasi Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu, di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu, 6 Februari 2020.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan, JDIH Bawaslu kini telah terintegrasi dengan JDIHN sehingga Bawaslu RI dan jajaran bisa dengan mudah, cepat, dan akurat dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH., MH dengan didampingi oleh dua anggota lainnya yaitu Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., PhD, dan M. Afifuddin, S.Th.I., M.Si.
Selain itu, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof.Dr. H.R. Benny Riyanto, SH. M.Hum, C.N.
Dalam sambutannya, Abhan mengatakan bahwa JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama secara tertib dan berkesinambungan.
"JDIH Bawaslu bertujuan untuk melayani terciptanya informasi hukum yang terpadu," ucap Abhan.
Sementara itu, Fritz Edward Siregar selaku pengampu JDIH mengatakan dengan terintegrasinya JDIH Bawaslu dengan JDIH Nasional akan mempermudah publik dalam mengakses informasi.
"Siapa yang tahu, selama Pemilu 2019 terdapat 768 putusan, 355 putusan pidana, 141 diantaranya melakukan banding, dan 619 putusan administrasi. Selama ini, bisa jadi kita menemukan kesulitan untuk mengetahui dengan detail informasi hukum tersebut. Adanya JDIH yang terintegrasi akan memberikan kemudahan kepada publik karena semuanya akan langsung tersambung dengan JDIH nasional," jelas Fritz.
Fritz juga menjelaskan 10 Keunggulan JDIH yang telah terkoneksi dengan JDIH Nasional. Keungulan-keunggulan tersebut yakni: (1) Terintergrasi dengan portal, (2) Infrastruktur sistem produk hukum untuk anggota JDIH Bawaslu seluruh Indonesia, (3) Hanya memiliki satu web master (front-end) untuk seluruh anggota JDIH Bawaslu dan telah terintegrasi dengan JDHN, (4) Akses laporan peng-inputan untuk seluruh anggota JDIH Bawaslu (back-end), (5) Sistem validasi yang terverifikasi di seluruh anggota JDIH, (6) Statistik produk hukum yang terekam dan lengkap, (7) Informasi relasi produk hukum secara detail, (8) Fitur pencarian produk hukum dan dokumentasi hukum yang mudah dan cepat, (9) Responsive website JDIH Bawaslu dengan berbagai perangkat pintar, dan (10) Keamanan yang terjamin untuk menghadapi xxs attacks, CSRT attacks dan SQL injection.
"Dengan ini, maka Bawaslu sudah siap menjadi badan publik yang informatif, terbuka, dan visioner," tegas Fritz.
Penulis : Alfian
Editor : Hamidi Maiza