Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Awasi Kampanye Calon Wakil Presiden di Kota Pekanbaru

Bawaslu Riau Awasi Kampanye Calon Wakil Presiden di Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Bawaslu Riau - Bawaslu Provinsi Riau melakukan pengawasan kampanye Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia Nomor Urut 03 Mahfud MD di Gelanggang Remaja Pekanbaru pada senin, (29/01/2024).

Kegiatan tersebut berdasarkan surat tanda terima pemberitahuan kampanye Nomor : STTP/YANMAS/78/I/YAN.2.2/2024/Baintelkam. Bawaslu Provinsi Riau yaitu Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Tarmizi dan tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Kota Pekanbaru serta Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat di titik kampanye yang di datangi oleh Cawapres Nomor Urut 03, mulai dari kedatangan hingga kegiatan akhir di Gelanggang Remaja Kota Pekanbaru.

Tim pengawasan dibagi menjadi 2 (dua) titik, yakni didalam gelanggang memastikan penyampaian isi kampanye dari Cawapres tidak mengandung unsur fitnah, adu domba, politisasi SARA, ujaran kebencian serta penghinaan yang dilarang dalam Undang-Undang. Tim lainnya berada diluar gelanggang untuk memastikan tidak ada politik uang dan memastikan tidak ada pihak yang dilarang ikut pada kampanye tersebut.

Selanjutnya Kepala Bagian Pengawasa Pemilu menyampaikan "Pengawasan kampanye berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dari awal hingga kampanye berakhir," pungkas Tarmizi diakhir pengawasannya.

Penulis : Fitri

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle