Bawaslu Riau Awasi Pendaftaran Bakal Calon DPRD dan DPD Provinsi Riau
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Riau lakukan pengawasan melekat terhadap pengajuan Bakal Calon DPRD Provinsi dan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Riau di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis ( 11/05/2023).
Pendaftaran Bakal Calon dibuka mulai 1 Mei dan berakhir 14 Mei 2023. Selama berlangsungnya pendaftaran Bawaslu Riau terus lakukan pengawasan melekat. Sampai saat ini sebanyak 22 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Riau yang sudah mendaftar dan 3 Partai Politik yang sudah mengajukan Daftar Bakal Calon DPRD Provinsi Riau. Diantara 3 Partai Politik tersebut yaitu PKS, PDI-Perjuangan dan Nasdem. Jumlah ini merupakan data terupdate pada 11 Mei 2023.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan saat ini ada 3 partai politik yang mengusung Bakal Calon DPRD Provinsi Riau yang mendaftar yaitu dari Partai PKS, PDI-P dan Nasdem dan dari Bakal Calon anggota DPD sebanyak 22 orang.
"Kehadiran kami disini untuk melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU Riau pada tahapan pendaftaran Bakal Calon sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan," tegas Amir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya juga menyatakan bahwa kita mengawasi apakah syarat pencalonan dan syarat calon sesuai atau tidak dengan Peraturan KPU tentang Pencalonan, dan tentunya setelah proses ini akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon atau syarat pencalonan tersebut.
"Ini merupakan pendaftaran bakal calon sementara, artinya terbuka peluang untuk memperbaiki kekurangan syarat tersebut, dan ketika ada jumlah yang tidak sesuai bisa diperbaiki sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT)," terang Amir.
Sekanjutnya, Amir mengatakan kembali berkaitan dengan Silon (Sistem Pencalonan) agar bakal calon harap bersabar jika terdapat Silon yang susah diakses, karena banyak yang mengakses Silon sehingga perlu kesabaran dan perlunya komunikasi yang baik antara penghubung/ Liasion Officer (LO) dan KPU Riau agar tidak ada kesalahan yang tidak dikehendaki terjadi.
"Saya mengingatkan agar KPU Riau lebih teliti dan profesional dalam melakukan pemeriksaan Bakal Calon DPD dan Bakal Calon DPRD Provinsi Riau," tutup Amir
Penulis : Aisyah
Editor : Lastri