Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Beri Pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten dalam Perkara PHP di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Riau Beri Pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten dalam Perkara PHP di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Riau, Jakarta – Bawaslu Riau beri pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten dalam Perkara Perselihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/2/2021).

Agenda sidang kedua nomor perkara 93/PHP.BUP-XIX/2021, Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 kali ini yaitu mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Bawaslu, keterangan Pihak Terkait, dan pengesahan alat bukti. 

Sidang yang dilaksanakan di gedung MK, Jl. Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi dua anggota hakim lainnya. 

Ketua Bawaslu Indragiri Hulu Dedi Risanto didampingi anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata  dalam majelis sidang membacakan bukti-bukti berupa hasil pengawasan jajaran Pengawas Pemilihan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Indragiri Hulu.

"Bawaslu Indragiri Hulu bertindak sebagai Pemberi Keterangan berdasarkan tugas dan wewenang pengawasan berupa pencegahan, pengawasan setiap tahapan Pilkada, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran," terang Dedi. 

Dalam kesempatan itu Bawaslu Indragiri Hulu memberikan Keterangan Tertulis dalam 7 Pokok keterangan dan 14 bukti. Selain itu, ada 6 kasus penanganan pelanggaran yang juga disampaikan oleh Bawaslu Indragiri Hulu.

Sebelum sidang ditutup, anggota majelis hakim meminta Bawaslu Inhu untuk menyiapkan bukti tambahan berupa dokumen penetapan Tersangka beberapa kasus pelanggaran Pidana Pemilihan pada Pilkada Indragiri Hulu. 

Memenuhi permintaan hakim MK, Bawaslu Indragiri Hulu mengajukan bukti tambahan berupa dokumen penetapan tersangka dalam beberapa kasus pelanggaran Pidana Pemilihan di Indragiri Hulu, sehingga tercatat daftar bukti yang diajukan menjadi PK-01 s.d PK-15. 

Selain Indragiri Hulu, PHP empat Kabupaten lainnya akan digelar di MK pada tanggal 4 Februari 2020, yakni PHP Bupati Rokan Hulu dan Rokan Hilir dilakanakan pukul 13.30 WIB, dan PHP Bupati Kuantan Singingi serta Kepulauan Meranti dilaksanakan pukul 16.15 WIB.

Penulis: Alfian

Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle