Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau dan Partai Demokrat Perkuat Konsolidasi Demokrasi pada Masa Non-Tahapan

adasaa

Pekanbaru, Bawaslu Riau – Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi bersama jajaran Partai Demokrat Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk memperkuat pengawasan serta kualitas demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M., beserta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

Sementara dari Partai Demokrat Provinsi Riau hadir Direktur Eksekutif Suratini, S.IP., Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Doddy Saputra, S.E., Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Riau Eka Buana Putra, S.H., M.H., Kepala Bidang Bapilu Deny Safrianto, Kepala BPJK Yulia, serta Kepala BPOKK Ririn Handayani.

Dalam sambutannya, Indra menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan kesempatan yang diberikan Partai Demokrat kepada Bawaslu Riau. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan.

“Silaturahmi ini kami bungkus dalam bentuk konsolidasi atau penguatan demokrasi. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan maupun pengawasan Pemilu 2024. Karena itu, kami tidak ingin kekurangan tersebut terulang pada pemilu berikutnya,” ujar Indra.

Menurutnya, masukan dari partai politik sebagai peserta pemilu sangat penting bagi Bawaslu dalam melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan. Bawaslu Riau juga membuka ruang bagi Partai Demokrat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.

Indra turut menyoroti pentingnya keterlibatan partai politik dalam pengawasan kegiatan yang berlangsung pada masa non-tahapan, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa PDPB merupakan salah satu kegiatan penting pada masa non-tahapan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik.

“Jangan hanya berbicara mengenai potensi pelanggaran setelah terjadi. Kita harus bersama-sama mengawasi sejak awal, mulai dari proses pencegahan,” jelasnya.

Indra juga mengajak Partai Demokrat untuk lebih aktif memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pleno PDPB. Menurutnya, kualitas data pemilih menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus diperbaiki karena dapat menjadi persoalan dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya.

Hal senada disampaikan Amiruddin Sijaya. Ia mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya Bawaslu Riau untuk “belanja masalah” dengan mendengarkan langsung berbagai persoalan dan pengalaman partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Intinya hari ini kami bersilaturahmi. Kami ingin belanja masalah, mendengarkan apa yang menjadi persoalan dan masukan dari Partai Demokrat. Jika dalam proses pencegahan yang dilakukan Bawaslu masih ada yang belum sesuai, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujar Amiruddin.

Amiruddin juga menekankan pentingnya dukungan partai politik terhadap pengawasan PDPB. Ia menyampaikan bahwa dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk adanya pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.

“Persoalan seperti ini membutuhkan dukungan bersama, termasuk dari partai politik. Sistem dan mekanismenya perlu terus dibenahi agar data pemilih semakin akurat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga menyampaikan sejumlah perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu ke depan. Di antaranya terkait pemisahan Pemilu nasional dan pemilu lokal, pengetatan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif, serta ketentuan mengenai pemilihan kepala daerah.

jljjl

Ia menilai perkembangan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk bagi partai politik, sehingga seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Riau, Eka Buana Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Riau. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena respons terhadap surat yang sebelumnya disampaikan Bawaslu Riau belum dapat dilakukan secara optimal.

Eka menyampaikan salam dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Agung Nugroho, yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.

Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024 memberikan banyak pembelajaran bagi partai politik, termasuk adanya berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Karena itu, ia berharap komunikasi dan silaturahmi antara Partai Demokrat dengan Bawaslu Riau dapat terus terjalin.

Eka juga menyampaikan bahwa Partai Demokrat saat ini masih melakukan sejumlah penataan internal, sementara perkembangan regulasi kepemiluan juga masih dinantikan. Ia berharap pembahasan dan penyelesaian regulasi pemilu dapat segera memperoleh kepastian agar partai politik maupun penyelenggara dapat melakukan persiapan dengan lebih baik.

“Jangan sampai karena aturan belum selesai, nantinya partai politik dan penyelenggara sama-sama kalang kabut dalam melakukan penyesuaian. Kami berharap regulasi segera mendapatkan kepastian sehingga semua pihak dapat mempersiapkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Doddy Saputra, menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menilai masih terdapat aspek teknis penyelenggaraan pemilu yang perlu diperbaiki, termasuk potensi intervensi pada tingkat bawah, persoalan saksi, serta kebutuhan penguatan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS).

Ia berharap Bawaslu dapat menjadi wasit pemilu yang kuat, berintegritas, dan dihormati oleh seluruh peserta pemilu. Menurutnya, penguatan kelembagaan dan kewenangan Bawaslu, termasuk aspek penegakan hukum dan pemberian sanksi, penting untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan komitmen antara Bawaslu Riau dan Partai Demokrat dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Kedua pihak menilai bahwa perbaikan pemilu tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga membutuhkan pembenahan teknis serta komitmen seluruh pihak yang terlibat.

Bawaslu Riau berharap konsolidasi demokrasi bersama partai politik dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan, meningkatkan kualitas pengawasan, dan menjaga agar potensi konflik maupun permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu tidak kembali terjadi.

Partai Demokrat juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap proses kepemiluan serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

 

Penulis : Fitri
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle