Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan

Foto

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi penilaian keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu kabupaten/kota secara daring, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Riau dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi pada jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Selain itu, rapat ini menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan proses penting dalam mengukur dan meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik.

Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menyampaikan bahwa hasil penilaian menunjukkan masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya bagi Bawaslu kabupaten/kota yang belum memperoleh predikat informatif.

“Evaluasi ini menjadi momentum pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran. Ke depan, kami mendorong peningkatan ketelitian dalam pemenuhan data dukung, peningkatan kualitas respons terhadap proses penilaian, serta penguatan konsistensi dalam pengelolaan layanan informasi publik,” ujar Dona Donora.

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu kabupaten/kota. Dalam sesi pemaparan teknis, disampaikan hasil peninjauan terhadap penilaian keterbukaan informasi publik yang menunjukkan sejumlah catatan, antara lain belum optimalnya respons terhadap permintaan data, pengisian instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang belum lengkap, ketepatan waktu pengisian, serta kesesuaian bukti dukung.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Bawaslu kabupaten/kota turut menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses penilaian, di antaranya keterbatasan jaringan serta proses transisi perpindahan kantor yang berdampak pada pelaksanaan tahapan penilaian.

Menanggapi hal tersebut, seluruh peserta sepakat menjadikan berbagai kendala sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Dona Donora menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas kelembagaan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan kesekretariatan yang optimal dalam memfasilitasi seluruh kebutuhan selama proses penilaian berlangsung,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota dapat mempersiapkan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat informatif

Penulis : Nur Asiah

Editor : Aryan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle