Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Rakor Kelembagaan Pengawasan Konten Internet Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Riau Gelar Rakor Kelembagaan Pengawasan Konten Internet Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Pekanbaru, Bawaslu Riau - Bawaslu Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Kelembagaan dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum dalam Pengawasan Konten Internet (Siber) pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 pada jumat-sabtu, (11-12/10) di hotel Aryaduta Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan siber pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Peserta kegiatan ini ialah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, KPU Riau serta Diskominfo Riau. Hal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, merumuskan strategi pengawasan, serta membahas langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai ancaman siber, seperti penyebaran disinformasi, hoaks dan pelanggaran lainnya yang berpotensi mempengaruhi jalannya pemilihan.

Hadir narasumber yang berkompeten yaitu dari BSSN RI, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan KPU Riau.

Anggota Bawaslu Riau Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Bubungan Masyarakat Amiruddin Sijaya dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bawaslu dan kerjasama dengan pihak terkait dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di media sosial. Beliau menyatakan bahwa pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan sejak awal tahapan kampanye hingga akhir agar masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial.

"Bawaslu beserta stakeholder terkait harus terus mengedukasi dengan memberikan informasi terutama di media sosial agar Pilkada berjalan damai tanpa hoax, ujaran kebencian dan politisasi sara yang marak beredar di tahapan kampanye ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial pada setiap tahap kampanye. Masyarakat harus menyaring informasi yang diterima dengan bijak, mencari tahu kebenaran dan tidak gampang percaya atas berita bohong agar tercipta Pilkada yang bersih dan damai." tegas Amiruddin.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Bawaslu untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan dan pencegahan pelanggaran selama proses
kampanye. Dalam diskusi, turut dibahas strategi dan langkah-langkah yang harus diambil guna meminimalisir pelanggaran, khususnya terkait konten siber yang sering kali digunakan sebagai alat kampanye.

Penulis : Aisatul

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle