Bawaslu Riau Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD
|
Pekanbaru- Riau, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Datuk Zulhidayat serta Kepala Bagian Pengawasan, Tarmizi, hadiri Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Riau (4/1) di Hotel Pangeran Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir dan dihadiri oleh Anggota KPU Riau lainnya. KPU juga turut mengundang seluruh Bakal Calon Anggota DPD serta LO dan admin Silonnya.
Dalam Rapat Pleno ini KPU Provinsi Riau menyampaikan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan sebelumnya. Dari hasil verifikasi tersebut terdapat beberapa Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan Menenuhi Syarat (MS), Belum Memenihi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhu Syarat (TMS). Keputusan ini diambil berdasarkan keterpenuhan jumlah dukungan sebanyak 2000 orang serta sebaran di minimal 6 Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Riau.
Dalam rapat Pleno ini KPU membuka ruang pengajuan keberatan yang seluas-luasnya kepada Bakal Calon Anggota DPD serta Bawaslu Provinsi Riau.
"Kami, KPU Provinsi membuka ruang serta kesempatan seluas-luasnya jika ada yang keberatan terhadap hasil Rekapitulasi syarat dukungan yang baru saja sama-sama kita dengar dan saksikan, akan tetapi tentu dengan data pembanding dari bapak/ibu Bakal Calon/LO" ujar Ilham.
Pada kesempatan ini pula KPU menjelaskan kemungkinan permasalahan yang terjadi sehingga menyebabkan MS, TMS dan BMS ini
"Pada penguploadan data kembali pada perbaikan kesatu ini tentunya ada penguploadan ulang penyerahan data dukungan perbaikan dan apabila dukungan kurang tentunya menjadi TMS. Dari verifikasi yang dilakukan di Kabupaten/Kota, ada dukungan yang ada KTP namun tidak ada di F1, kemudian ada KTP namun F1 nya menyebar, maka Kabupaten/Kota akan berusaha mencarinya. Beda cerita apabila by name namun F1 nya bukan yang bersangkutan. Untuk permasalahan F1 yang tidak terbaca di Silon, maka hal ini bisa dikonsultasikan di Silon" ungkap Joni dalam pernyataanya.
KPU mengumumkan 7 orang Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat yaitu:
1. Agusviyanda
2. Hardonny Archan Baharudin
3. Indra Maulid
4. Jenewar Efendi
5. Mimi Lutmila
6. Saut Parlaungan
7. Rusli Ahmad
Terpisah Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa Bawaslu selain sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu juga memiliki kewenangan melakukan penyelesaian Sengketa Proses sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Kepemiluan.
"Sesuai dengan jargon Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", maka Bawaslu memiliki prosedur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sesuai dengan yang diatur dalam undang undang dan Bawaslu mengakomodir ruang untuk hal tersebut" ujar Amir.
Kemudian hal tersebut dipertegas kembali oleh Datuk Zulhidayat yang merupakan Anggota Bawaslu Riau Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Datuk menyampaikan bahwa Bawaslu selain menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu juga hadir untuk menjaga hak Pilih Peserta Pemilu, salah satunya adalah menjaga hak bapak/Ibu Bakal Calon Anggota DPD untuk dipilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu pada Forum Rapat Pleno ini saya ingin sampaikan khususnya bagi Bapak/Ibu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, bahwa di Bawaslu terdapat Ruang untuk memulihkan hak Bapak/Ibu melalui saluran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang tentu nantinya kita akan uji dalil-dalil Bapak/Ibu pada Proses Adjudikasi.
Pada rapat pleno ini pula KPU Riau juga menyampaikan data sampling untuk melaksanakan sub tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD. Hal ini disaksikan langsung oleh Bakal calon anggota DPD dan juga Bawaslu. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara hasil Rekapitulasi Verifikasi administrasi dari KPU Riau kepada Seluruh Bakal Calon Anggota DPD serta Bawaslu Riau dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Penulis : Liza
Editor : Angga