Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Ingatkan Pemilih Pemula tentang Bahaya Politik Uang

foto

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menyampaikan materi kepada para pengurus OSIS SMA/SMK se-Provinsi Riau di Aula KPU Provinsi Riau.

PEKANBARU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap aturan pemilu bagi pemilih pemula, termasuk larangan politik uang yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Pesan tersebut disampaikan Alnofrizal saat memberikan materi kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA/SMK se-Riau dalam kegiatan Sekolah Demokrasi dan Pemilu di Aula KPU Riau, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik (Himmapol), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.

“Dalam pemilu dan pilkada ada aturan yang melarang berbagai tindakan, di antaranya politik uang,” kata Alnofrizal.

Menurut Alnofrizal, politik uang bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap aturan pemilu, tetapi juga dapat merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pemilih pemula perlu memahami ketentuan yang berlaku agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu. Upaya pencegahan tersebut perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan pemilu, termasuk di kalangan pelajar.

“Tugas Bawaslu di antaranya menindak pelanggaran pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang,” ujarnya.

foto

Selain Alnofrizal, kegiatan tersebut menghadirkan anggota KPU Riau, Nahrawi; Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Universitas Riau, Dr. Auradian Marta; serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Riau, Linda.

Ketua Himmapol FISIP Universitas Riau, Reski Ananda, mengatakan bahwa Sekolah Demokrasi dan Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan tersebut menyasar pelajar SMA/SMK untuk memperkuat literasi demokrasi dan mendorong partisipasi politik generasi muda menjelang Pemilu 2029.

“Kegiatan ini ditujukan kepada pelajar SMA/SMK sebagai bagian dari pendidikan politik, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan partisipasi politik generasi muda untuk menghadapi Pemilu 2029,” kata Reski.

Penulis : Huda

Editor : Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle