Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Kembali Tingkatkan Kekuatan Pengawasan dengan Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan DPB

Bawaslu Riau Kembali Tingkatkan Kekuatan Pengawasan dengan Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan DPB

Pekanbaru- Bawaslu Riau semakin menguatkan strategi pengawasan DPB dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan melalui zoom hari ini ( 28/7/2025). Sesuai dengan SE Ketua Bawaslu No. 29 Tahun 2025 Tentang pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya dimana Bawaslu akan melakukan pengawasan uji petik. Bawaslu pada praktiknya harus mengawasi kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU kab/kota dan juga melakukan uji petik data ke lapangan.

Rakor ini dipimpin oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya dan dimoderatori langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Riau, Tarmizi. Rapat ini mengundang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Riau, staf bagian pengawasan Bawaslu Provinsi Riau dan staf bagian pengawasan Bawaslu kab/kota Se-Provinsi Riau.

"Setelah pleno DPB kemarin sehingga berarti KPU sudah melakukan Coktas dan Bawaslu kab/kota sudah bisa melaksanakan Uji Petik. Pada rapat ini Saya ingin melihat gambaran bagaimana hasil pengawasan uji petik yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu kab/ kota dan bagaimana kendala teman-teman kab/kota selama uji petik ini. Saya juga ingin melihat bagaimana tindaklanjut hasil koordinasi teman-teman dengan stakeholder" ungkap Amiruddin.

Pada rapat ini Bawaslu kab/kota memaparkan progres serta kendala pelaksanaan uji petik dan Coktas di kab/kota masing-masing. Selain itu, Bawaslu se- Provinsi Riau juga telah mendirikan Posko Aduan Pengawasan DPB dikantor sekretariat masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melaporkan diri apabila tidak terdaftar dalam data pemilih atau mendapati daftar pemilih yang bermasalah.

"Koordinasi dengan stakeholder jangan sampai terkesan hanya seremonial saja, maka disamping koordinasi ada fungsi sosialisasi dan komando. sehingga dari fungsi komando itu ada tindaklanjutnya dari stakeholder tersebut, ini menyebabkan ada kerjasama yang sinergis antara Bawaslu dan stakeholder", tutup Amiruddin.

Penulis : Liza
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle