Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Lantik 1.859 Pengawas Kelurahan/Desa

Bawaslu Riau Lantik 1.859 Pengawas Kelurahan/Desa

Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Riau Lantik 1.859 orang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) selama 2 hari tanggal 5 dan 6 Februari 2023.

Jumlah Kelurahan/Desa se-Provinsi Riau sebanyak 1.862, artinya terdapat 3 PKD yang belum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.

Anggota Bawaslu Riau Hasan mengatakan ada 3 PKD yang ditunda pelantikannya, dikarenakan adanya tanggapan dari masyarakat, dan saat ini Bawaslu Kabupaten yang bersangkutan tengah menindaklanjuti tanggapan masyarakat terhadap 3 orang tersebut.

" 2 PKD berada di Kecamatan Kateman dan 1 orang di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, dan salah satu dari 3 orang tersebut merupakan perangkat desa," kata Hasan

Jumlah PKD yang dilantik sebanyak 1.422 laki-laki dan 437 perempuan, dengan hasil rekapitulasi Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau:

  1. Kuantan Singingi
    Laki-laki : 162 orang
    Perempuan : 67 orang
    Jumlah : 229 orang
  2. Bengkalis
    Laki-laki : 131 orang
    Perempuan : 24 orang
    Jumlah : 155 orang
  3. Dumai
    Laki-laki : 24 orang
    Perempuan : 12 orang
    Jumlah : 36 orang
  4. Kep.Meranti
    Laki-laki : 65 orang
    Perempuan : 36 orang
    Jumlah : 101 orang
  5. Indragiri Hulu
    Laki-laki : 133 orang
    Perempuan : 61 orang
    Jumlah : 194 orang
  6. Siak
    Laki-laki : 95 orang
    Perempuan : 36 orang
    Jumlah : 131 orang
  7. Kampar
    Laki-laki : 203 orang
    Perempuan : 47 orang
    Jumlah : 250 orang
  8. Indragiri Hilir
    Laki-laki : 183 orang
    Perempuan : 50 orang
    Jumlah : 233 orang
  9. Pelalawan
    Laki-laki : 100 orang
    Perempuan : 18 orang
    Jumlah : 118 orang
  10. Rokan Hulu
    Laki-laki : 122 orang
    Perempuan : 23 orang
    Jumlah : 145 orang
  11. Pekanbaru
    Laki-laki : 54 orang
    Perempuan : 29 orang
    Jumlah : 83 orang
  12. Rokan Hilir
    Laki-laki : 150 orang
    Perempuan : 34 orang
    Jumlah : 184 orang

Untuk informasi 3 PKD yang belum dilantik, proses pelantikan dan pengambilan sumpah segera menyusul setelah proses klarifikasi selesai ditindaklanjuti dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Penulis: Liza

Editor: Siti Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle