Bawaslu Riau Minta Percepatan Perekaman KTP Elektronik
|
Bawaslu Riau-Pekanbaru, Berdasarkan data hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau pada Selasa, 27 Juni 2023 di hotel Pangeran Pekanbaru bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Riau pada Pemilu 2024 sebanyak 4.732.174 jiwa dengan rincian pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 2.399.163 jiwa dan pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 2.333.011 jiwa yang tersebar di 19.366 TPS. Jumlah data pemilih tersebut tersebar di 1.862 desa dan kelurahan dengan 172 Kecamatan se-Provinsi Riau.
Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.863.305 jiwa, maka ada kenaikan sebesar 18,36% atau sekitar 868.869 pemilih. Pada Pemilu 2019 terdapat 268.885 pemilih yang memilih dengan menggunakan KTP elektronik atau diistilahkan dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPK tersebut pada Pemilu 2024 ini dimasukkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga praktis untuk pertambahan daftar pemilih tetap di Pemilu 2024 dengan jumlah sekitar 599.984 pemilih.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Riau dan 12 Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terdapat 103.188 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih potensial non KTP elektronik, yang artinya sampai dengan hari ini pemilih tersebut belum memiliki KTP elektronik, sehingga akan berpotensi tidak hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dikarenakan pada pencoblosan surat suara ketika hadir di TPS pemilih yang terdaftar di DPT bukan saja membawa C6 sebagai pemberitahuan memilih tetapi juga diminta untuk membawa KTP elektronik sebagai dokumen otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari data Bawaslu Riau terdapat 4 (empat) Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih belum memiliki KTP elektronik yang relatif besar angkanya, Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Indragiri Hilir berjumlah 20.111 pemilih, Indragiri Hulu 14.218 pemilih, Rokan Hilir 14.177 pemilih dan Kabupaten Kampar 14.133 pemilih.
Koordinator Divisi Sumber Data Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM OD) Bawaslu Provinsi Riau, Hasan pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPT di Provinsi Riau yang dilaksanakan di hotel Pangeran Pekanbaru menyampaikan rekomendasi kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan disdukcapil untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik dalam rangka mengeliminir potensi-potensi warga negara yang terdaftar DPT tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan belum memiliki KTP elektronik.
"Berdasarkan data hasil pengawasan kami (Bawaslu Riau), saat ini di 12 Kabupaten/Kota se-Riau terdapat 103.188 pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik. Hal ini berpotensi kurangnya partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS. Karena selain membawa C6 (pemberitahuan memilih) pemilih juga harus membawa KTP elektronik sebagai bukti otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar pemilih yang terdaftar di DPT. Oleh karena itu, Kami merekomendasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau agar berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (DISDUKCAPIL) agar melakukan percepatan perekaman KTP elektronik guna mengeliminir potensi warga yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki KTP." Ucap Hasan.
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Riau diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Penetapan DPT Provinsi Riau Pemilu 2024 oleh KPU Riau kepada Hasan, M.Si dan Datuk Zulhidayat, S.Ag selaku Pimpinan Bawaslu Riau.
Penulis: Alfian
Editor : Lastri