Bawaslu Riau Pastikan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Masuk Dalam Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024
|
Kepulauan Meranti – Bawaslu Provinsi Riau memastikan Masyarakat di Provinsi Riau terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Untuk memastikan hal ini Anggota Bawaslu Provinsi Riau Datuk Zulhidayat langsung melakukan pengecekan ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (30/04/2023).
Datuk menyampaikan “kami memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditempel ditempat strategis sehingga masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak, serta memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat masuk dalam DPS Pemilu 2024,†ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pada 24 April s.d. 7 Mei 2023 adalah masa perbaikan DPS dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pada rentang waktu inilah masyarakat diharapkan dapat melaporkan atau mengajukan perbaikan Data yang Sudah ditempel. Perbaikan dapat diajukan jika mendapati DPS yang tidak sesuai dengan kondisi rill, disertai bukti otentik. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti meyampaikan “mulai dari tanggal 24 April 2023 hingga hari ini (30/4) belum terdapat masyarakat yang menyampaikan tanggapan, kedepannya kami Bawaslu Kepulauan Meranti bekerjasama dengan KPU Kepulauan Meranti untuk memaksimalkan Sosialisasi mengenai DPS Pemilu 2024 ke masyarakat,†ujar Syamsurizal.
Selanjutnya, Datuk menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat jika terdapat masyarakat belum terdaftar di DPS, terdapat keluarga yg sudah meninggal masih masuk dalam DPS harap disampaikan tanggapannya kepada Penyelenggara Pemilu terdekat, baik kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota atau PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kepulauan Meranti beserta jajaran Panwas Kecamatan dan PKD se-Kepulauan Meranti untuk terus melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Dari hasil pencermatan Pengawas Pemilu hingga hari ini (30/4) sudah ditemukan beberapa Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan juga terdapat Pemilih yang memenuhi syarat belum masuk dalam DPS Pemilu 2024. Untuk hal ini Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kepulauan Meranti akan terus melakukan pencermatan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Pemilu 2024.
Penulis : Lastri
Editor : Mustaqim