Bawaslu Riau Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dari KPPN Pekanbaru
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau – Bawaslu Riau dianugerahi penghargaan terbaik kedua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala KPPN Pekanbaru, Arif Khuzaini dan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson di Grand Jatra Hotel, Pekanbaru, Kamis (27/07/2023). Pengharagaan ini merupakan hasil dari sebuah upaya peningkatan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
Arif selaku kepala KPPN Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada lembaga yang mendapatkan penghargaan terbaik dalam upaya pelaksanaan anggaran yang berkualitas. Arif menyebutkan nilai IKPA tahun ini mengalami peningkatan pesat. IKPA pada triwulan I dan II tahun 2023 lingkup KPPN Pekanbaru mendapat peringkat 2 nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Bapak/Ibu pimpinan lembaga atas kerja keras kita semua, sehingga untuk nilai IKPA kita saat ini meningkat secara signifikan, saya yakin untuk mendapatkan nilai IKPA di angka 95 itu sangat sulit, namun saat ini kita berhasil melampaui target tersebut secara maksimalâ€. Kata Arif.
Bawaslu Riau mendapatkan salah satu dari 13 penghargaan terbaik dari KPPN Pekanbaru. Bawaslu Riau masuk kategori sebagai Satuan Kerja Dengan Kualitas Laporan Keuangan Dan Rekonsiliasi Eksternal Terbaik Lingkup KPPN Pekanbaru Semester I Tahun 2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson mengucapkan rasa syukur dengan adanya pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan oleh KPPN Pekanbaru dan mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaran dalam mewujudkan pengelolaan anggaran dan hasil realisasi anggaran secara maksimal.
Kemudian beliau juga mengatakan dalam pelaksanaan anggaran, DIPA Bawaslu Riau mencakup 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota yang belum satuan kerja (Satker), sehingga peran pelaksanaan pengelolaan anggaran dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang baik di tinggkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota sehingga capaian tersebut diatas adalah milik Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum Satker. Sedangkan Bawaslu Kota Dumai dan Kabupaten Siak sudah menjadi Satker dan mempunyai DIPA sendiri.
Dengan penghargaan dari KPPN Pekanbaru, Alhamdulillah bisa menambah motivasi kita dalam melakukan peningkatan pengelolaan anggaran kedepannya baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota†ungkapnya.
Penghargaan ini dilaksanakan sebagai apresiasi KPPN Pekanbaru terhadap satker mitra KPPN yang bekerja secara baik, akuntabel dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Fisik Tahun Anggaran 2023 yang menjadi pedoman bagi masing-masing Satker dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di tahun 2023.
Penulis: Ode
Editor : Lastri