Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Raih Peringkat III Advokasi Hukum

Bawaslu Riau Raih Peringkat III Advokasi Hukum

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meraih penghargaan peringkat terbaik ketiga pada Inovasi Peningkatan Kapasitas Advokasi Hukum. Pengumuman ini dibacakan diakhir acara kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI, Senin (17/1/2022).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dan diterima oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya secara daring. Turut hadir dan menyaksikan pemberian penghargaan tersebut Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora beserta staf divisinya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau , Amiruddin Sijaya mengatakan per tanggal 18 Oktober 2021 Bawaslu Riau telah membentuk Tim Bantuan Hukum bagi jajaran Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau yang menghadapi persoalan hukum.

“Inovasi yang dibentuk Bawaslu saat ini ialah telah terbentuknya Tim Bantuan Hukum.  Saya berharap, dengan dibentuknya Tim Bantuan hukum Bawaslu Riau dapat membantu jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Riau dalam menghadapi permasalahan hukum,” harapnya.

Selain itu Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau, Dona Donora juga memberikan Statement terkait penghargaan HHDI yang mana Pencapaian ini merupakan langkah awal untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja Divisi HHDI.

“Melalui inovasi ini, diharapkan kewenangan Bawaslu Riau dalam memberikan pelayanan bantuan hukum dilingkungannya dapat lebih optimal sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu 26 tahun 2018 sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu khususnya di Bawaslu Riau” pungkasnya.

Tim Bantuan Hukum merupakan salah satu upaya Bawaslu Riau dalam mempersiapkan kemungkinan akan banyak dinamika penegakkan hukum yang muncul pada Pemilu serentak kedepan. Sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota Bawaslu Riau khususnya Divisi Hukum agar lebih Profesional dalam melaksanakan tugas Bawaslu pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis : Laode
Editor   : Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle