Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Serahkan SAQ Informasi Publik ke KI Riau

Bawaslu Riau Serahkan SAQ Informasi Publik ke KI Riau

Bawaslu Riau-Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyerahkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Rabu (21/07/2021).

Hasanul Asy’ary Plt. Subkoordinator Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Riau bersama 2 orang staf menyerahkan langsung dokumen pendukung pengisian SAQ ke KI Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Hasanul menyampaikan permintaan maaf atas tidak hadirnya Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau, Dona Donora dalam penyerahan dokumen SAQ.

“Sebelumnya, saya Hasanul menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak, atas ketidakhadirannya Ibu Kabag kami dikarenakan adanya tugas beliau yang tidak dapat digantikan.” ujar Hasan.

Penyerahan SAQ ini merupakan bukti keseriusan Bawaslu Riau dalam memberikan pelayanan prima kepada badan publik maupun masyarakat terkait informasi publik.

Penyerahan tersebut diterima oleh Staf Ahli KI Riau, Robby Hidayat di ruang kerjanya Gedung KI Provinsi Riau, Jl. Gajah Mada No. 200, Pekanbaru sekitar pukul 14.00 WIB.

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dikewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Bawaslu Riau merupakan salah satu badan publik dimana fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik dengan cara/akses yang mudah dijangkau.

Penulis : Alfian/Farhan Bernawan
Editor : Mohd. Arif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle