Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Tekankan Akurasi Data Pemilih dalam Monitoring PDPB Triwulan I 2026 di Kampar

kampar

Bangkinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau — Bawaslu Riau melakukan monitoring pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di aula KPU Kampar.

Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, bersama jajaran penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Indra menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam memastikan tersusunnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ia menyebut, proses ini menjadi tanggung jawab utama KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu.

Menurutnya, waktu yang panjang dalam proses PDPB seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh KPU untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai dasar dalam berbagai tahapan Pemilu.

“Daftar pemilih yang akurat menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan jumlah logistik hingga penghitungan tingkat partisipasi pemilih,” ujar Indra.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan klasik dalam daftar pemilih seperti data pemilih meninggal dunia, data ganda, serta pemilih yang tidak dapat ditemukan harus menjadi perhatian serius. Jika permasalahan tersebut masih terus berulang, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu.

Indra menekankan pentingnya konsistensi KPU dalam menjaga kualitas data yang telah diperbaiki. Ia mengingatkan agar data pemilih yang sebelumnya telah dibersihkan tidak kembali bermasalah akibat masuknya data baru yang belum tervalidasi secara maksimal, baik dari pembaruan data semester maupun dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).

“Jangan sampai data yang sudah baik justru kembali tercemar oleh data baru yang belum akurat. Ini harus menjadi perhatian serius agar kualitas daftar pemilih tetap terjaga,” tegasnya.

Indra juga menyanmpaikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menilai bahwa sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan data kependudukan.

“Mari kita laksanakan tugas masing-masing dan membangun koordinasi yang baik. Data pemilih menjadi dasar pencetakan surat suara, sehingga jika tidak akurat akan menimbulkan berbagai kerugian,” ujar indra.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan terus memberikan masukan serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan PDPB guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

Sementara itu, Bawaslu Kampar juga mendorong KPU Kampar untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Koordinasi ini dinilai penting dalam menindaklanjuti temuan hasil pengawasan, khususnya terkait sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih.

Ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.
kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kampar.

 

Penulis : Fersus
Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle