Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Terima SAQ Informasi Publik

Bawaslu Riau Terima SAQ Informasi Publik

Bawaslu Riau-Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Rabu (23/06/2021).

Penyerahan SAQ diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Riau, Dona Donora.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KI Riau, Zufra Irwan dengan didampingi Komisioner KI Riau lainnya beserta staf di Kantor KI Riau Lantai 3, Jalan Gajah Mada No. 200, Pekanbaru.

Dalam sambutan Ketua KI Riau, Zufra

mengatakan bahwa Questionnaire yang ada saat ini merupakan hasil dari perampungan Questionnaire dari tahun sebelumnya yakni sekitar 22 pertanyaan.

Sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, terdapat empat jenis informasi yakni informasi secara berkala, informasu sedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi dikecualikan.

Zufra menghimbau agar setiap badan publik harus berhati-hati dalam memberikan informasi, terlebih terhadap data pribadi seseorang.

Zufra menambahkan bahwa pasca penyerahan ini, pihaknya akan melakukan kunjungan ke badan publik yang ada di

Riau untuk memastikan kejujuran atau transparansi data yang dibuat dalam SAQ.

Karena menurutnya, sepanjang tidak ada transparansi di badan publik, maka integritas dan good government tidak akan terwujud.

"Sepanjang transparansi data dilakukan, akan menyelamatkan badan publik dari praktik-praktik yang sifatnya negatif." tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas SAQ kepada badan publik yang hadir dan memberikan penjelasan kepada peserta bagaimana cara pengisian SAQ tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh badan publik di Riau seperti Badan Pusat Statistik (BPS)

Riau, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Tenaga Kerja), Kesehatan (BPJS Tenaga Kerja), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan diakhiri sesi tanya jawab antara KI Riau dengan peserta.

Pasca kegitan tersebut, Dona selaku Kabag Hukum, Humas, Datin Bawaslu Riau menyatakan pihaknya menyambut baik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang

dilakukan pihak KI Riau melalui penyerahan dan penyampaian pengisian SAQ hari ini.

Dona menambahkan bahwa Bawaslu Riau akan selalu siap untuk menerima kunjungan yang akan dilakukan KI Riau di masa-masa yang akan datang.

Penulis: Alfian

Editor: Mohd. Arif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle