Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Provinsi Riau Paparkan Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual, Begini Hasilnya

Bawaslu se-Provinsi Riau Paparkan Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual, Begini Hasilnya

Bawaslu Provinsi Riau, Dumai - Bawaslu Riau menaja rapat evaluasi sub-tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Senin-Selasa (07-08/11/2022). Pada rakor ini 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau memaparkan hasil pengawasan verifikasi faktual kepengurusan serta keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 .
"Pada tanggal 4 November 2022 kemarin, berdasarkan jadwal dan tahapan yang ditetapkan KPU masa verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 berakhir, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota karena sudah mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual dengan berbagai kondisi yang ada," kata ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal pada sambutannya pada pembukaan acara yang digelar di Hotel Grand Zuri Kota Dumai.
Dijelaskan Alnof, Bawaslu Provinsi Riau dalam fungsinya sebagai koordinator ingin mengetahui secara langsung dari teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau selaku eksekutor yang melaksanakan langsung pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Secara bergantian Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau menyampaikan proses, kendala-kendala yang dihadapi serta hasil pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Paparan disampaikan langsung oleh penanggung jawab tim fasilitasi pengawasan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Turut hadir pula ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada rapat koordinasi ini.
“Dari hasil pengawasan yang telah dipaparkan teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, bisa kita simpulkan Bawaslu sudah melakukan proses pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Jika melihat proses yang dilakukan khususnya pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, ternyata ada anggota partai politik yang tidak bisa dijumpai karena data yang ada di sipol tidak menyertakan alamat yang lengkap selain itu pada pelaksanaan verifikasi faktual juga ada masyarakat yang merasa tidak pernah menjadi anggota partai politik namun namanya dicatut oleh partai politik. Sedangkan kendala pelaksanaan pengawasan adalah sedikitnya jumlah personil Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota sehingga tidak dapat melakukan pengawasan melekat seluruh tim verifikator KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan verifikasi faktual, selanjutnya kondisi geografis juga menjadi kendala dalam menemui sampel keanggotaan partai politik yang ditetapkan KPU dengan metode Kreijce and Morgan.” Ujar Hasan, anggota Bawaslu Provinsi Riau. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Riau lainnya Amiruddin Sijaya pada acara rakor ini.
Untuk diketahui, pada rakor evaluasi pengawasan verifikasi faktual ini menghadirkan narasumber yang berasal dari KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara yang menjelaskan secara teknis proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah dilaksanakan KPU se-Provinsi Riau. Hadir juga ketua Bawaslu Provinsi Riau Periode 2017-2022 Rusidi Rusdan yang memaparkan komparasi pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024 yang sedang kita hadapi saat ini.

Penulis: Sulaiman
Editor : Angga Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle